Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers: Tempo Sudah Muat Hak Jawab Chairawan, Tak Bisa Pidana

image-gnews
Eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers, untuk melaporkan pemberitaan di Majalah Tempo di Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers, untuk melaporkan pemberitaan di Majalah Tempo di Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan tak bisa membawa permasalahan dengan Majalah Tempo ke ranah pidana. Sebab, media ini sudah memuat hak jawab hasil mediasi antara Dewan Pers, Tempo, dengan Chairawan.

"Seharusnya sih tidak bisa ya. Menurut UU Pers dan berbagai ketentuan di Dewan Pers," ujar Djauhar saat dihubungi, Selasa, 23 Juli 2019 malam.

Djauhar mengatakan, seluruh kasus pers yang selesai di Dewan Pers, tidak perlu diperpanjang lagi. Bahkan, dia menyebut sebelumnya belum pernah ada yang membawa kasus pers ke ranah pidana setelah media sudah memuat hak jawab.

"Biasanya setelah kesepakatan, ya sudah penyelesaian damai. Dengan diterbitkannya hak jawab maka selesai persoalan gugatan atas pemberitaan tersebut," kata Djauhar.

Sebelumnya, untuk keempat kalinya Chairawan menyambangi Bareskrim Mabes Polri berniat melaporkan Majalah Tempo. Ia mengaku, kedatangannya itu untuk berdiskusi sekaligus melengkapi syarat mengadukan Majalah Tempo atas pemberitaan pasukan yang pernah ia komandoi itu.

"Saya mau buat surat ke Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) dengan tembusan Kepala Kepolisian RI supaya nanti jatuhnya adalah apa disposisi tentang kasus ini pidananya," kata Chairawan pada Senin, 22 Juli 2019.

Chairawan masih mempersoalkan pemberitaan Majalah TEMPO edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah'.  "Iya meski sudah muat hak jawab, sudah ada permintaan maaf, tapi kan itu perdata bukan pidana," kata Chairawan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permasalahan ini sebenarnya sudah dimediasi oleh Dewan Pers. Berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap sengketa terkait pemberitaan harus dimediasi terlebih dahulu di Dewan Pers.

Setelah beberapa kali pertemuan antara Majalah Tempo dengan kubu Chairawan, Dewan Pers memutuskan bahwa laporan Majalah Tempo tersebut adalah karya jurnalistik. 

Dalam putusan tersebut, Dewan Pers menyebut bahwa Majalah Tempo sudah memuat berita dengan berimbang melalui verifikasi mendalam dari berbagai sumber. Keberimbangan antara lain dilakukan dengan mewawancarai atau meminta klarifikasi pihak-pihak yang diberitakan. Selain itu, Dewan Pers menyebut bahwa berita terkait kerusuhan 22 Mei ini juga memiliki unsur kepentingan publik. 

Selain itu, Dewan Pers menyebut kegiatan jurnalistik yang dilakukan Tempo dengan menggali banyak informasi dari pelbagai sumber dan narasumber pun sudah tepat karena bagian dari proses jurnalistik.

Namun, Dewan Pers tetap meminta Tempo untuk memuat hak jawab dari Chairawan terkait penggunaan kata Tim Mawar tidak tepat. Sebab, tim yang terlibat Penculikan Aktivis 1998 ini sudah bubar. Tempo pun sudah memuat hak jawab Chairawan pada edisi 13 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

30 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

47 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan sebelumnya didakwa terima suap dari Heryanto Tanaka untuk mengurus perkara kasasi


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

49 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

49 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

49 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

Hari ini, Majalah Tempo rayakan hari jadinya ke-53. Setidaknya tercatat mengalami dua kali pembredelan pada masa Orde Baru.


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Minarni Soedarjanto yang Menjadi Cover Pertama

49 hari lalu

Sampul Majalah Tempo
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Minarni Soedarjanto yang Menjadi Cover Pertama

Pada 1971, Majalah Tempo meluncurkan edisi perdana yang menampilkan Minarni Soedarjanto sebagai cover pertama. Siapakah dia?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

49 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"