TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengatakan akan mengunjungi kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian akses data kependudukan dalam kerjasamanya dengan perusahaan swasta.
"Besok kami akan ke kantor Dirjen Dukcapil," kata anggota Ombudsman Alvin Lie Ling Piao kepada Tempo pada Selasa, 23 Juli 2019.
Alvin mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari Dukcapil Kemendagri. Khususnya untuk melihat sistem pengawasan dan pengendalian data kependudukan yang bisa diakses perusahaan swasta.
Alvin mengatakan jika besok Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi, pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. "Pasti (menindak lanjut penyelidikan)," kata Alvin.
Lebih lanjut Alvin menilai Dukcapil wajib terbuka dan secara komprehensif menjelaskan kepada rakyat mengenai mekanisme akses data beserta pembatasannya. Khususnya prosedur perlindungan data dari penyalahgunaan dan pengalihan kepada pihak lain.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya mengatakan tak ada permasalahan dalam penggunaan data kependudukan oleh lembaga swasta. Ia meyakini tak akan ada masalah penyalahgunaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam sistem ini.
"Setiap lembaga yang memberikan layanan publik, dapat diberikan akses data untuk menggunakan data Dukcapil Kemendagri sesuai Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," kata Zudan saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Juli 2019.
Dukcapil diketahui mejalin kerjasama dengan Grup Astra tersebut antara lain PT Astra Multi Finance (AMF) dan PT Federal International Finance (FIF). Kerjasama dengan FIF telah dilakukan sejak 2017, dan diperpanjang pada 16 Juli 2019. Sedangkan AMF menjalin kerjasama dengan Dukcapil kali pertama pada tahun ini.
Dalam kerja sama tersebut, Grup Astra mendapat akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk yang dimanfaatkan untuk menunjang layanan pembiayaan.
HALIDA BUNGA FISANDRA