"

Peradi Bingung Motif Pengacara Tomy Winata Menyerang Hakim

Reporter

Editor

Amirullah

Kepala Bidang Humas DPN Peradi Riri Purbasari Dewi bersama Wasekjen DPN Peradi Rivai Kusumanegara, saat ditemui di Kantor DPN Peradi, di Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 23 Juli 2019. Tempo/Egi Adyatama
Kepala Bidang Humas DPN Peradi Riri Purbasari Dewi bersama Wasekjen DPN Peradi Rivai Kusumanegara, saat ditemui di Kantor DPN Peradi, di Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 23 Juli 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat perdana terkait kasus penyerangan hakim oleh advokat Desrizal Chaniago, Selasa, 23 Juli 2019. Desrizal merupakan pengacara dari pengusaha Tomy Winata.

Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Rivai Kusumanegara mengatakan rapat ini membahas apakah Desrizal dinilai melakukan pelanggaran profesi atau tidak.

"Kami telah mengajukan surat ke Polres untuk memeriksa yang bersangkutan. Nanti kami yang datang ke sana. Soalnya dia saat ini sudah ditahan di Polres," ujar Rivai saat ditemui di Kantor Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi di Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 23 Juli 2019.

Rivai mengaku pemeriksaan terhadap Desrizal perlu dilakukan untuk mendengarkan alasan dia melakukan perbuatan itu. Rivai mengaku bingung dengan motif Desrizal menyerang hakim.

"Umurnya (Desrizal) sudah 50 tahunan. Dia juga sudah bekerja sebagai advokat 20 tahun. Masak belum bisa menerima kekalahan," kata dia.

Rivai menegaskan sidang dan hasil sidang Komisi Pengawas bersifat tertutup. Jangka waktu sidang masih belum dapat dipastikan. Rivai mengatakan untuk kasus ringan saja, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai satu bulan.

Nantinya, jika memang diputus melanggar etik, hasil sidang akan diserahkan kepada DPN Peradi untuk kemudian dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi. "Biasanya putusan inchracht, berkekuatan hukum tetap, itu diserahkan ke DPN Peradi, oleh kami dieksekusi," kata Rivai.

Rivai mengatakan ada empat jenis sanksi yang bisa didapat advokat jika memang terbukti melanggar aturan. Yang paling rendah adalah teguran ringan, sedangkan yang paling berat adalah pemberhentian tetap atau pemecatan, sebagai advokat.

Untuk kasus Desrizal sendiri, Rivai enggan menyimpulkan termasuk ke dalam kategori pelanggaran apa. Namun, ia mengakui kasus ini menarik banyak perhatian masyarakat dan dari internal Peradi sendiri.

"Dari segi statistik, kasus seperti ini jarang. Karena tindakan ini seperti ini jarang terjadi di dunia advokat," kata dia.

Sanksi skorsing atau pemecatan, memang merupakan dua sanksi terberat yang bisa dijatuhkan Peradi. Jika terkena sanksi ini, akan menyampaikan ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Mereka yang dipecat dan diskorsing ini masuk ke dalam database dan untuk selanjutnya dilarang beracara di seluruh pengadilan," kata Rivai.

Penyerangan oleh Desrizal terjadi terhadap Ketua majelis hakim berinisial HS sedang membacakan putusan. Saat itu Desrizal sedang menjadi kuasa hukum Tomy Winata, yang menggugat wanprestasi PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi, Hartono Karjadi, PT. Sakautama Dewata, serta Fireworks Ventures Limited.








Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

1 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

PN Jaksel menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15), pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.


Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

Anggota TNI diduga dianiaya 'Pak Ogah' usai terjadi perselisihan di antara keduanya. Anggota TNI terluka pada bagian mulut.


Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

Jika integritas dan moralitas hakim lemah, kata Mahfud Md, akan terjadi transaksi jual-beli.


Hakim di Amerika Serikat Pertimbangkan Larang Pil Aborsi

10 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Hakim di Amerika Serikat Pertimbangkan Larang Pil Aborsi

Hakim di Amerika Serikat mempertimbangkan permintaan kelompok anti-aborsi untuk melarang penjualan obat secara nasional.


Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

13 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

Jenis perkara yang paling banyak dilaporkan ke Komisi Yudisial adalah perkara perdata dengan jumlah 853 laporan.


Vonis Kontroversial Hakim Oyong, dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

22 hari lalu

Hakim T Oyong. Foto: PN Sarolangun
Vonis Kontroversial Hakim Oyong, dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

Putusan penundaan Pemilu 2024 bukan menjadi satu-satunya vonis kontroversial Hakim Tengku Oyong.


Apa Saja Langkah Mengobati Gegar Otak?

26 hari lalu

Ilustrasi perdarahan otak. Pixabay
Apa Saja Langkah Mengobati Gegar Otak?

Gegar otak dapat diobati dengan beberapa langkah, salah satunya istirahat fisik dan mental yang cukup.


Rubicon Tak Terdaftar di LHPKN, Hakim PN Medan Cuma Punya 2 Mobil

27 hari lalu

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rubicon Tak Terdaftar di LHPKN, Hakim PN Medan Cuma Punya 2 Mobil

Nama hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. M Nazir menjadi sorotan publik setelah dirinya mengendarai mobil mewah Jeep Rubicon saat berdinas.


Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Ketua Saat Sidang Teddy Minahasa

32 hari lalu

Kuasa Hukum mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea (kanan) memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Februari 2023. Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy menganggap pemeriksaan itu untuk memastikan ada atau tidaknya penukaran sabu sebelum pemusnahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Ketua Saat Sidang Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea menjelaskan tim pengacara Irjen Teddy Minahasa berasal dari 3 kantor hukum


Top 3 Metro: Profil Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Hotman Paris, Barang Brigadir Yosua yang Hilang

32 hari lalu

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih (kiri) saat memberikan pertanyaan kepada saksi Maulana selaku asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa saat sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Profil Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Hotman Paris, Barang Brigadir Yosua yang Hilang

Hakim ketua sidang Teddy Minahasa, Jon Sarman Saragih, geram terhadap Hotman Paris Hutapea yang dianggap tidak menghormati pengadilan.