TEMPO.CO, Surabaya - Sidang perkara kosmetik illegal di Pengadilan Negeri Surabaya ditunda karena saksi, Nella Kharisma, memiliki jadwal syuting, Selasa, 23 Juli 2019. Semula Nella diagendakan bersaksi untuk terdakwa Karina Indah Lestari, warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, selaku produsen alat kecantikan yang produknya dipromosikan oleh Nella dan pedangdut Via Vallen. Ini sudah kali ketiga sidang ditunda karena kesibukan Nella dan Via.
Menurut jaksa penuntut umum, Winarko, Nella Kharisma sebenarnya telah datang ke Pengadilan Negeri Surabaya sejak sekitar pukul 07.30. Sedianya sidang digelar pukul 09.00-10.00. Namun pada waktu yang sama ketua majelis hakim, Hisbullah, sedang ada agenda memimpin sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Alhasil, waktu sidang kasus kosmetik illegal itu menjadi tidak jelas.
Di sisi lain, kata Winarko, pada pukul 12.00 Nella syuting tentang alat kecantikan di sekitar Surabaya. “Nella izin untuk syuting. Syutingnya sampai jam berapa kami tidak tahu. Sebenarnya jadwal syutingnya pagi, tapi dibatalkan demi menghadiri sidang ini mumpung dia lagi di Surabaya,” kata Winarko.
Karena ketidaksinkronan jadwal ini, Winarko mengatakan akan memanggil lagi Nella. Namun, kata dia, waktunya belum bisa ditentukan. Adapun Via Vallen, tutur Winarko, telah mengkonfirmasi pada jaksa penuntut akan hadir pada Senin pekan depan, 29 Juli. “Insya Allah Via Vallen datang pada 29 Juli,” ujar Winarko.
Winarko berujar Nella Kharisma dan Via perlu didengar kesaksiannya untuk pembuktian dakwaan. Nella dan Via sempat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur saat kasus itu diproses kepolisian pada Desember 2018. Dua artis itu dinilai turut mempromosikan kosmetik bikinan Karina Indah Lestari yang ternyata tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dinyatakan ilegal.
Penasihat hukum Karina Indah Lestari, Eko, mengatakan kliennya sebenarnya sudah dibawa ke tahanan transit Pengadilan Negeri Surabaya. Ia tak bisa berbuat banyak bila akhirnya sidang ditunda. “Kami hanya bisa menunggu,” kata dia.