Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II DPR Persilakan Publik Beri Masukan soal RUU Pertanahan

image-gnews
Ribuan warga memadati ruas jalan usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Taman Lokasa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 16 Januari 2017. Presiden menargetkan tujuh juta sertifikat tanah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2018. ANTARA
Ribuan warga memadati ruas jalan usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Taman Lokasa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 16 Januari 2017. Presiden menargetkan tujuh juta sertifikat tanah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron tak banyak berkomentar soal Rancangan Undang-undang atau RUU Pertanahan yang dikritik oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil.

Herman yang juga ketua panitia kerja (Panja) RUU Pertanahan ini hanya mengatakan Dewan terbuka terhadap masukan-masukan dari pelbagai pihak. "Silakan diusulkan, kami terbuka untuk masukan dan pandangan dari publik," kata Herman melalui pesan singkat, Selasa, 23 Juli 2019.

Sebelumnya sejumlah koalisi masyarakat sipil mengkritik dan menolak disahkannya RUU Pertanahan oleh DPR. Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, masih banyak permasalahan substansial dalam RUU Pertanahan ini yang kontraproduktif dengan dengan semangat reforma agraria dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumber daya alam yang baik.

Beberapa hal yang dipersoalkan di antaranya belum terjawabnya persoalan struktural ketimpangan penguasaan tanah, potensi terjadinya komodifikasi dan korporatisasi tanah dengan adanya konsep Bank Tanah, potensi perampasan hak atas tanah atas nama perubahan tata ruang dan kepentingan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian ada pula persoalan dan pengakuan hak masyarakat adat yang dinilai masih diabaikan dalam RUU ini, penyelesaian secara komprehensif terhadap konflik agraria yang terjadi, tak adanya klausul untuk menyelaraskan regulasi pertanahan yang tumpang tindih, tak ada jaminan keterbukaan informasi, dan sebagainya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan RUU Pertanahan ditargetkan rampung di periode ini. "Harapannya sebelum Oktober sudah rampung," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

18 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

28 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

29 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

31 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani di Desa Pakel


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

32 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


Konflik Agraria di Pakel Banyuwangi, Warga Diintimidasi Hingga Dituduh Menyebarkan Berita Bohong

34 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Konflik Agraria di Pakel Banyuwangi, Warga Diintimidasi Hingga Dituduh Menyebarkan Berita Bohong

Konflik agraria di Desa Pakel Banyuwangi masih terus berlangsung. Warga mendapat intimidasi, kekerasan hingga dituduh menyebarkan berita bohong.


Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

35 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi


Buntut Konflik Agraria, Satu Warga Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan oleh Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari

36 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Buntut Konflik Agraria, Satu Warga Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan oleh Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari

Warga Desa Pakel merasa lahan mereka diambil secara sepihak oleh perusahaan sehingga menimbulkan konflik agraria hingga sekarang.


Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

54 hari lalu

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres 2024. Sementara AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). TEMPO/Subekti.
Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).


Marak Konflik Agraria, Mahfud Md Tawarkan Terobosan: Bentuk Pengadilan Ad Hoc Agraria

26 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Marak Konflik Agraria, Mahfud Md Tawarkan Terobosan: Bentuk Pengadilan Ad Hoc Agraria

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan dirinya akan membentuk pengadilan ad hoc agraria untuk atasi maraknya konflik agraria.