TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada calon pimpinan dengan rekam jejak buruk yang lolos tahap uji kompetensi. "Masih ada calon pimpinan yang namanya disebut masyarakat mempunyai reputasi kurang bagus," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo di kantornya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Namun Yudi tak menyebutkan siapa calon yang ia tuding punya rekam jejak buruk. Ia berharap panitia seleksi KPK dapat menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk seleksi ke depan. Dia ingin pansel tetap mempertahankan integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
Yudi juga berharap pansel dapat terbuka menerima masukan masyarakat terkait rekam jejak para calon. Dia mengatakan hal itu penting agar pimpinan yang terpilih kelak benar-benar bersih, berintegritas dan tak akan melemahkan KPK.
Sebelumnya, panitia seleksi capim KPK periode 2019-2023 meloloskan 104 capim pada tahap seleksi uji kompetensi. Dari 104 peserta yang lulus uji kompetensi, di antaranya ada 9 anggota Polri, 3 pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, 2 pensiunan jaksa, 19 dosen, 11 advokat, 4 auditor, 14 unsur KPK, 3 orang komisioner Komisi Kejaksaan dan Kompolnas, 10 PNS, 3 pensiunan PNS, 13 lain-lain.
Sembilan anggota Polri yang lulus uji kompetensi adalah Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri.
Kemudian Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani,
Dari unsur KPK, tiga komisioner KPK saat ini juga lulus uji kompetensi. Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Ahad, 28 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat mengikuti tes, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk melaksanakan registrasi. Peserta yang tidak hadir tes psikologi dinyatakan gugur.
FRISKI RIANA | ROSSENO AJI