TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Garnasih, mengumumkan sebanyak 104 orang dinyatakan lulus uji kompetensi seleksi capim KPK. "Dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi capim KPK, yang hadir mengikuti sebanyak 187 orang. Dan yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang," kata Yenti dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Yenti mengatakan, peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Ahad, 28 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat mengikuti tes, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk melaksanakan registrasi. Peserta yang tidak hadir tes psikologi dinyatakan gugur.
Dari 104 peserta yang lulus uji kompetensi, di antaranya ada 9 anggota Polri, 3 pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, 2 pensiunan jaksa, 19 dosen, 11 advokat, 4 auditor, 14 unsur KPK, 3 orang komisioner Komisi Kejaksaan dan Kompolnas, 10 PNS, 3 pensiunan PNS, 13 lain-lain.
Sembilan anggota Polri yang lulus uji kompetensi adalah Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri.
Kemudian Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani,
Dari unsur KPK, sebanyak 3 Komisioner KPK saat ini juga lulus uji kompetensi. Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif.