TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 akan mengumumkan hasil uji kompetensi hari ini. Pengumuman hasil uji kompetensi akan menentukan siapa saja calon yang bakal maju ke tahap psikotes. "Mungkin siang ini, tapi belum ada konfirmasi," kata anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, Senin, 22 Juli 2019. Pansel masih menggelar rapat di Kantor Sekretariat Negara, sebelum mengumumkan hasilnya.
Uji kompetensi digelar di Pusat Pendidikan dan Palatihan, Sekneg, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juli 2019. Para peserta harus mengerjakan dua jenis soal, yakni pilihan ganda dan penulisan makalah. Semua soal masih berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Sebanyak 192 calon lolos tahap administrasi dan bisa mengikuti uji kompetensi. Namun, empat orang tidak hadir. Di antaranya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus yang mengundurkan diri dan wakil dari Kejaksaan Agung, M. Rum. Sehingga tinggal 188 calon yang mengikuti tes itu.
Ketua Pansel Yenti Garnasih menargetkan ada 50 calon yang akan lolos tahap selanjutnya. Namun, kelolosan calon bergantung pada skor yang berhasil diraih masing-masing peserta.
Mereka yang lolos uji kompetensi akan melakukan serangkaian tes lain, yakni wawancara, uji profil, uji publik, dan tes kesehatan. Pansel capim KPK menargetkan bisa menyerahkan 10 nama capim ke Presiden Joko Widodo pada September 2019.