TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan akan ada lebih dari 20 anggota Polri yang mengisi posisi dalam tim teknis kasus Novel Baswedan.
"Rencananya akan ada puluhan anggota yang memiliki kemampuan teknis terbaik dalam tim tersebut," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2019.
Tim teknis itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sedangkan untuk anggota, akan melibatkan tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Inafis, bahkan Detasemen Khusus 88.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, tim teknis akan mulai bekerja pada awal Agustus.
Polri pun, kata dia, optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhan pihaknya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.
Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.