Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Kecam Penanganan Konflik Lahan di Jambi oleh Polri-TNI

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis memprotes aparat keamanan yang dinilai semena-mena dan mengintimidasi petani saat menangani kerusuhan akibat konflik lahan di Jambi.

Mereka menuntut aparat Polri dan TNI menghentikan kekerasan terhadap para petani. Aktivis juga mengecam keterlibatan TNI dalam proses penangkapan. Dalam siaran persnya, para aktivis meminta Polri menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur dengan menghormati hak asasi manusia.

"Kami juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kejadian yang melatarinya," kata Era Purnama Sari, Wakil Ketua bidang Advokasi YLBHI, Ahad 21 Juli 2019.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 68 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari atau SMB di Jambi pada Sabtu, 13 Juli 2019.

Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan itu berawal dari peristiwa penyerangan terhadap anggota polri dan TNI. Polisi menyebut aparat diserang oleh anggota SMB saat mendampingi petugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kawasan hutan tanaman industri milik anak perusahaan Sinar Mas, PT Wirakarya Sakti.

Menurut Era, mereka mendapat video yang merekam para anggota SMB yang ditangkap dalam kondisi tertelungkup dengan tangan diborgol.

"Beberapa orang diantaranya dalam keadaan hampir telanjang (hanya memakai celana dalam). Terekam pula anggota TNI berseragam yang beberapa kali menendang kaki orang yang ditangkap," kata Era.

Menurut Era, lepas dari dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, Polisi tidak boleh bertindak sewenang-wenang apalagi menggunakan kekerasan dan tidak manusiawi. "Proses-proses penangkapan dan pemeriksaan harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan menghormati hak asasi manusia," kata Era.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konflik warga dengan pihak pemilik hutan tanaman industri (HTI) PT Wirakarya Sakti (WKS) itu terjadi di kawasan Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjungjabungbarat, Jambi. Awalnya ada keinginan warga menjadikan lokasi itu sebagai kawasan transmigrasi swakarsa mandiri.

"Awalnya warga sebagian besar merupakan pendatang dari luar Provinsi Jambi tersebut, mengusulkan untuk menjadikan kawasan transmigrasi swakarsa mandiri. Tentu saja kami menolak usulan mereka, karena ada dalam kawasan HTI dengan tanaman akasia yang sudah siap panen," kata Juru bicara PT WKS, Taufiqurrahman, kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2019.

Karena usulan mereka ditolak, para anggota SMB itu kemudian berunjuk rasa. Mereka juga melakukan pendudukan lahan, memblokir jalan dalam kawasan perusahaan. "Bahkan melakukan pemanenan akasia secara membabi buta," kata Taufiqurrahman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Edi Faryadi mengatakan, para petani itu sempat diiming-imingi akan kebagian lahan 3,5 hektare per orang oleh Muslim, Ketua SMB.

"Kami memperkirakan jumlah warga yang tergabung dalam keanggotaan SMB mencapai ribuan orang," katanya.

Penyidik terus melakukan pengembangan pengusutan kasus ini. Sebelumnya aparat telah menangkap sebanyak 63 orang yang diduga pelaku penganiayaan dan pembakaran lahan. Sebanyak 21 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Sabtu, 20 Juli 2019, polisi kembali menangkap 18 orang.

"Kejadian beberapa pekan lalu itu, tidak hanya memakan korban luka-luka, namun menimbulkan kerugian materi puluhan miliar rupiah. Sebab massa SMB tidak hanya melakukan pembakaran lahan, tapi juga merusak fasilitas PT WKS, berupa perumahan karyawan, pos penjagaan dan sejumlah kendaraan bermotor," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

44 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

13 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

15 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

19 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.