TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi menyoroti masalah yang muncul di penerapan sistem zonasi sekolah yang diterapkan oleh pemerintah. Meski bertujuan baik, mereka menilai dalam penerapannya sistem ini tak berjalan baik karena jumlah sekolah negeri yang tak merata di Indonesia.
"Sekolah jenjang SLTP/SLTA jumlahnya di hampir semua wilayah Indonesia sangat minim. Apa yang menjadi program prioritas Kemendikbud terhadap kondisi ini?" ujar Direktur Eksekutif LPA Generasi Ena Nurjanah, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2019.
Karena itu, ia berharap pemerintah serius untuk meningkatkan jumlah sekolah bagi anak. Salah satunya bisa dimulai dengan berkomunikasi dan memantau secara intensif dengan Pemerintah Daerah yang mewajibkan sistem zonasi sekolah.
Selain itu, Eni juga menyebut penerapan sistem zonasi ini memiliki interpretasi beragam di lapangan. Hal ini dinilai Eni dapat membuka ruang korupsi baru. Sebab, model zonasi di banyak wilayah sangat bervariasi.
"Sistem zonasi yang katanya menghilangkan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pada kenyataannya masih digunakan sebagai salah satu cara masuk sekolah negeri," kata Eni.
Berbagai permasalahan ini disebut Eni menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah di Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli mendatang. Padahal, sebelum sistem zonasi muncul saja, permasalahan di dunia pendidikan anak masih belum selesai.
Mulai dari kekerasan terhadap siswa, sistem pengajaran yang belum sesuai, hingga aksi perisakan (bullying) di kalangan siswa masih kerap terjadi. Karena itu, Eni meminta pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ini.