Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Paparkan Data Kekerasan Seksual di Sekolah Januari-Juni 2019

Reporter

image-gnews
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti, mengatakan sepanjang Januari-Juni 2019, tercatat sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah.

"Berdasarkan pengawasan KPAI terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari-Juni 2019 menggambarkan bahwa sekolah menjadi tempat tidak aman dan nyaman bagi anak didik," kata Retno dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2019.

Retno mengatakan, berbagai kasus kekerasan seksual di sekolah yang terjadi selama 6 bulan terakhir menunjukkan modus pelaku yang beragam dan patut diwaspadai. Ia mengungkapkan, pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan formal masih didominasi guru dan kepala sekolah.

"Para guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswanya dan wajib menjunjung nilai moral dan agama, ternyata telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak didik sendiri," ujarnya.

Dari hasil pengawasan KPAI, kasus kekerasan seksual di Sekolah Dasar terjadi di 9 lokasi dengan jumlah korban mencapai 49 peserta didik baik anak laki-laki dan perempuan. Di tingkat Sekolah Menengah Pertama, kekerasan seksual terjadi di 4 lokasi dengan korban mencapai 24 peserta didik.

Adapun guru pelaku merupakan wali kelas, guru agama, guru olahraga, guru seni budaya, guru IPS, guru komputer, dan kepala sekolah. Modusnya antara lain mengajak anak korban menonton film berkonten pornografi di kelas saat jam istirahat, pelaku memberikan uang Rp 2.000 kepada anak korban asalkan mau dipeluk dan dicium.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pelaku mengajari korban matematika saat pulang sekolah, pelaku menjanjikan nilai bagus dan uang Rp 5.000 kepada korban. Ada juga pelaku membelikan ponsel, pakaian, dan memberi uang jajan kepada korban. Pelaku juga mengancam korban memberikan nilai jelek jika menolak atau melaporkan perbuatan pelaku, dan pelaku memacari korban kemudian dibujuk rayu untuk melakukan persetubuhan.

Retno juga menyebutkan bahwa tempat kekerasan seksual terjadi di sekolah umumnya dilakukan di ruang kelas, ruang UKS (unit kesehatan sekolah), perpustakaan, laboratorium komputer, musala, dan halaman sekolah belakang.

Menurut Retno, salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan memasang sejumlah closed circuit television (CCTV) di sekolah. Ia juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ikut mengevaluasi sekolah agar tidak abai dengan kasus kekerasan seksual. "Ini sangat penting untuk mendorong kepala sekolah melakukan supervisi, pembinaan, pengawasan," ujarnya.

Retno juga mendorong adanya sekolah ramah anak yang dilengkapi dengan sistem pengaduan untuk melindungi korban dan saksi. Sekolah ramah anak dan aman tidak hanya menyediakan ruang pengaduan, tetapi sistemnya melibatkan guru BK (Bimbingan Konseling) dan wali kelas yang bisa dihubungi melalui telepon kapan saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

24 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

46 menit lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

12 jam lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

1 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

6 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

6 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

9 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

9 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

10 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

10 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.