Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Novel Baswedan, KontraS Sebut Tidak Perlu Tim Teknis Polri

Reporter

image-gnews
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Juni 2019. Telah memasuki 800 hari, pelaku penyiraman Novel Baswedan belum terungkap. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Juni 2019. Telah memasuki 800 hari, pelaku penyiraman Novel Baswedan belum terungkap. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum dan Advokasi KontraS, Putri Kanesia, mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis Polri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Menurut Putri, yang juga tergabung dalam tim advokasi Novel menilai hal itu mestinya tak perlu lagi.

"Tim penyidik Polres dan Polda sudah gagal. Kemudian dibentuk Satgas bentukan Kapolri kemudian gagal lagi. Kenapa dikembalikan ke penyidik lagi dengan sebutan Tim Teknis?" kata Putri lewat pesan singkatnya, Sabtu, 20 Juli 2019.

Ia menilai pembentukan tim teknis sudah tidak perlu karena tim satgas bentukan Polri sebelumnya, dalam surat tugasnya itu tidak hanya mencari fakta tapi juga mengungkap pelaku. "Jadi seharusnya tim kemarin secara paralel dapat melakukan penyidikan, sehingga tidah perlu nambah waktu," ujarnya.

Menurut Putri, kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan bukan lah kasus sulit jika merujuk pada indikator kasus sulit menurut Perkap Nomor 12 Tahun 2009 juncto Perkap 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan. Apalagi, jika merujuk laporan penyelidikan Komnas HAM dan tim satgas sendiri terdapat berbagai alat bukti, misalnya 74 saksi, 38 CCTV, 114 toko bahan kimia diperiksa.

Dengan menambah waktu lagi untuk mengungkap kasus Novel, Putri melihat seakan memberi peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, kaburnya pelaku atau membuat alibi baru. "Bahkan mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.

Karena itu, Putri menilai pengungkapan kasus terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu mestinya tidak perlu ditunda lagi. Sebab, semakin lama kasus diungkap sama dengan undue delay yang melanggar hak asasi korban mendapatkan keadilan sesegera mungkin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika Presiden tidak bersikap, bisa disamakan sebagai tindakan pelanggaran yang sama karena melakukan pembiaran terhadap undue delay," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang dibentuk Kapolri mempublikasikan hasil temuan mereka atas kasus teror terhadap Novel. Tim ini bekerja selama enam bulan--sejak Januari lalu--untuk mengungkap pelaku teror Novel pada 11 April 2017.

Dalam laporannya, tim mengaku kesulitan mengungkap pelaku teror. Namun, menurut mereka, motif penyiraman air keras itu adalah balas dendam. Tim meminta Polri membentuk tim teknis guna menyelidiki tiga orang yang dicurigai beradai di sekitar rumah Novel sebelum teror.

Sejumlah pihak menyatakan kekecewaannya terhadap kerja tim ini. Pasalnya, mereka gagal mengungkap pelaku teror. Sehingga, ada desakan agar Jokowi membentuk tm independen menyelidiki kasus Novel Baswedan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

14 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

18 jam lalu

Petugas kepolisian memarkir sejumlah kendaraan taktis milik kesatuan Brimob di halaman Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pengamanan gedung KPU semakin diperketat jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Terdapat total 4.992 personel Polri yang disiagakan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara secara nasional hingga pengumuman hasil Pemilu.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

1 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

2 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras. Istimewa
Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

2 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

Dari tilang non elektronik, Korlantas Polri menindak 53.656 pelanggar.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

3 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.