TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP belum juga memutuskan waktu pelaksanaan muktamar untuk memilih ketua umum yang baru. Hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) yang digelar 19-20 Juli 2019, memutuskan, penjadwalan pelaksanaan muktamar ke-9 diserahkan sepenuhnya kepada dewan pimpinan pusat (DPP), dengan mempertimbangkan asas manfaat dan mudarat.
"Nanti DPP akan rapat melihat kebutuhan dan dinamika politik untuk menentukan waktu pelaksanaan muktamar," ujar Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Hotel Ledian, Serang, Banten pada Sabtu, 20 Juli 2019.
Adapun muktamar merupakan agenda pengambilan keputusan partai untuk memilih ketua umum definitif. Diketahui, saat ini PPP dipimpin oleh Suharso Monoarfa yang statusnya masih pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Suharso menggantikan Romahurmuziy yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Sesuai AD/ART partai, Suharso melanjutkan kepemimpinan Ketua Umum PPP sebelumnya hingga 2021.
Namun, pemilihan ketua umum yang baru bisa dilakukan lebih cepat lewat mekanisme muktamar luar biasa. "Nah, saat ini kami melihat tidak ada sesuatu hal mendesak untuk melakukan muktamar luar biasa. Kita biasa-biasa saja jadi, tidak ada sesuatu yang luar biasa," ujar Suharso Monoarfa.
Wasekjen Bidang Hukum DPP PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan hal serupa. Menurut Irfan, kewenangan pelaksana tugas dan ketua umum juga sama saja. "Jadi tidak ada masalah tetap dijabat ketua umum, walaupun sebentar lagi mau menuju Pilkada 2020. Kewenangannya kan sama," ujar Irfan Pulungan saat ditemui di lokasi yang sama.