TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan mengkonfirmasi kebenaran video yang diduga merupakan rekaman interogasi dan penangkapan kelompok Serikat Mandiri Batanghari, di Jambi. Kelompok ini sebelumnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI dan satu anggota Polri. “Kalau ada temuan tersebut kami akan konfirmasi kepada penyidik apa penyebabnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.
Sebelumnya, akun Twitter @binft2 pada 18 Juli 2019 mengunggah dua video yang diduga merupakan proses interogasi anggota SMB seusai ditangkap. Dalam video pertama berdurasi 44 detik, tampak puluhan orang ditengkurapkan di sebuah ruangan dengan posisi tangan ke belakang. “Ini para tersangka pengeroyokan anggota TNI dan Brimob di distrik 8, Bukit Bakar, WKS,”kata seseorang dalam video itu.
Sementara video kedua berdurasi dua detik menampilkan seorang pria tanpa baju dengan mata ditutup lakban dan tangan terikat ke belakang. Wajahnya berlumur darah yang mengalir dari kepalanya. Akun @binft2 menulis keterangan bahwa pria tersebut adalah Muslim, pentolan SMB. “Kondisi bung Muslim, pimpinan Serikat Mandiri Batanghari.”
Kendati belum melihat video secara utuh, Asep mengatakan kepolisian menggunakan cara pengamanan dengan metode yang dianggap perlu. Sejumlah metode pengamanan, kata dia, perlu dilakukan supaya tidak ada yang melarikan diri atau melawan petugas. “Kita lihat video itu sedang diamankan, cara mengamankan hanya sebuah metode supaya tidak ada yang melarikan diri atau melawan petugas,” kata dia.
Polisi menyatakan Muslim beserta istrinya dan puluhan anggota SMB ditangkap karena diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri, serta merusak properti milik PT Wira Karya Sakti, di Jambi. Muslim dan istrinya diduga merupakan provokator dalam aksi tersebut.
Aksi penyerangan terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2019. Keributan diduga dipicu oleh perselisihan pemanfaatan lahan antara Kelompok SMB dengan PT WKS, pemilik izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanamak Rakyat di Desa Belanti Jaya, Jambi.
Versi polisi, konflik itu telah terjadi sejak tahun lalu. Muslim, kata Asep, menyewakan sejumlah titik lahan milik PT WKS kepada warga dengan menarik bayaran secara ilegal. Mediasi untuk meminta warga meninggalkan lokasi itu tidak berhasil. Puncaknya, pada Sabtu kemarin sejumlah warga membakar lahan tersebut. Pembakaran lahan dilakukan karena warga akan menanam tanaman pangan di lahan yang mereka sewa dari Muslim.
Satuan tugas pemadam kebakaran hutan kemudian diterjunkan untuk memadamkan api. Massa yang tidak suka dengan pemadaman itu kemudian melakukan penyerangan. Keributan merembet ketika massa bergerak ke kantor PT WKS, di Distrik VIII, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendahulu, Tanjab Barat, Jambi. Di sana, warga merusak dan menjarah kantor PT WKS. Massa juga mengeroyok 3 anggota TNI dan 1 anggota polisi yang berjaga.
Asep mengatakan saat ini polisi telah menangkap 49 anggota SMB, termasuk Muslim. Mereka yang ditangkap tengah diperiksa di Polda Jambi. Untuk menghindari bentrok susulan, kepolisian menurunkan 320 personel.