Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Pesantren Waria Yogya Terima Penghargaan Pembela HAM

image-gnews
Pemimpin pesantren waria Al-Fatah Kotagede, Yogyakarta, Shinta Ratri menerima penghargaan dari Front Line Defenders, organisasi internasional untuk perlindungan pembela HAM berbasis di Irlandia. TEMPO/Shinta Maharani
Pemimpin pesantren waria Al-Fatah Kotagede, Yogyakarta, Shinta Ratri menerima penghargaan dari Front Line Defenders, organisasi internasional untuk perlindungan pembela HAM berbasis di Irlandia. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Pemimpin Pesantren Waria Al-Fatah Kotagede, Yogyakarta, Shinta Ratri, menerima penghargaan sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dari Front Line Defenders, organisasi internasional untuk perlindungan pembela HAM yang berbasis di Irlandia.

Shinta Ratri satu-satunya yang terpilih untuk mendapatkan penghargaan tersebut dari kawasan Asia Pasifik. Dia bersanding dengan empat orang penerima penghargaan dari Republik Dominika, Tunisia, Rusia dan Malawi. Anggota dewan atau board member Front Line Defenders, Mary Jane Real, dan koordinator organisasi tersebut untuk Asia Tenggara, Sayeed Ahmad, datang ke Pesantren Waria Al-Fatah untuk menyerahkan penghargaan kepada Shinta Ratri, Jumat, 19 Juli 2019. “Penghargaan ini khusus kami berikan untuk pembela HAM berisiko tinggi yang mengalami kekerasan,” kata Mary Jane.

Front Line Defenders menetapkan Shinta karena dia gigih mempertahankan pondok pesantren dan komunitasnya setelah belasan anggota Front Jihad Islam menggeruduk pesantren pada 19 Februari 2016. Shinta terus berdiri mempertahankan hak komunitas waria agar tetap bisa menjalankan ibadah. Shinta bisa saja menutup pesantren tersebut di tengah jalan. Tapi, dia tetap menjalankan kegiatan belajar agama di pesantren dengan dukungan Ustad Arif Nur Safri.

Mary Jane secara khusus memberikan penghormatan kepada Ustad Arif yang yang memberikan dukungan untuk hak-hak beribadah para santri waria. Dukungan dari Ustad Arif kepada para waria untuk belajar Islam sangat penting dan tidak mudah di tengah kebencian terhadap waria.

Santri pesantren waria hidup berdampingan dengan tetangga kanan kiri. Mereka menjaga keberadaan pesantren tersebut. Mary Jane juga memberikan penghormatan terhadap penduduk sekitar pesantren yang berperan menjaga waria menjalankan aktivitas dan ibadah. Hari itu, puluhan tetangga Shinta datang untuk merayakan syukuran atas penghargaan tersebut. Mereka ikut menonton film dokumenter tentang waria, berdoa, dan makan bersama.

Sayeed Ahmad menyebutkan tahun ini penghargaan diberikan kepada pejuang LGBT yang mengalami beragam serangan dan diskriminasi. Setiap tahun penghargaan pembela HAM yang mereka berikan berbeda-beda, bergantung pada situasi tahun itu. Pada 2018, Front Line Defenders memberikan penghargaan kepada pembela lingkungan.

Menurut Sayeed tidak mudah untuk para pembela hak-hak LGBT hidup di negara-negara yang belum bebas diskriminasi. Di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, LGBT mendapatkan penolakan yang keras. Tapi Sayeed percaya Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keberagaman ke depan akan lebih baik dalam penghormatan terhadap HAM. “Pemerintah Indonesia harus memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, satu di antaranya komunitas LGBT. Memastikan hak-hak asasi mereka terpenuhi,” kata Sayeed.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum memberikan penghargaan di pesantren waria, Front Line Defenders menyerahkan penghargaan secara seremonial kepada Shinta di Kedutaan Besar Irlandia untuk Indonesia di Jakarta beberapa hari yang lalu. Organisasi tersebut secara khusus mengundang Shinta datang ke Dublin, Irlandia untuk menerima penghargaan bersama empat pembela HAM lainnya pada 2 Oktober 2019.

Shinta berterima kasih kepada media massa yang mengangkat kisah perjuangan komunitasnya sehingga didengar Front Line Defenders. Dia menyebutkan penghargaan ini bagian dari perjuangan HAM yang ia jalankan bersama komunitasnya secara alamiah. “Kami perjuangkan hak beribadah, bagian dari HAM,” kata dia.

Pesantren waria berdiri di tengah perkampungan Kotagede. Di sekitarnya terdapat rumah-rumah tradisional berarsitektur Jawa. Untuk menuju ke sana, orang harus melalui gang sempit. Pesantren berdiri di kawasan Kotagede sejak tahun 2014. Sebelumnya Ponpes Waria berdiri di Notoyudan, menempati rumah kontrakan Maryani pada 2008. Maryani menjadi ketuanya.

Berdirinya pesantren waria ini bermula dari rutinitas Maryani mengikuti pengajian Kiai Haji Hamrolie Harun, seorang ustad pengasuh pengajian Al Fatah di kawasan Pathuk, Yogyakarta. K.H. Hamrolie juga yang memberi nama Pondok Pesantren Al-Fattah. Nama itu berasal dari pengajian mujahadah yang diselenggarakan K.H. Hamrolie.

Ia menjadi pembina pondok itu. Pada 2013, K.H. Hamrolie meninggal. Setahun kemudian, Maryani meninggal. Ponpes pindah ke kawasan Kotagede di rumah Shinta Ratri, ketua pondok pesantren yang sekarang, pada 2014. "Sebagai tetangga, saya bangga Bu Shinta Ratri terima penghargaan. Dia menunjukkan bisa berdiri dan kuat setelah digeruduk," kata tetangga Shinta, Sri Wahyuni. 

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

4 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

9 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

11 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

11 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

12 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

15 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

20 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.