Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Tegaskan Pengusutan Kerusuhan 21-23 Mei Dilakukan Terbuka

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto berbicara pada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto berbicara pada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah kabar bahwa polisi sengaja menutup-nutupi proses pengusutan Kerusuhan 21-23 Mei 2019. “Kepolisian dan Komnas HAM telah bekerja sama melakukan pencarian fakta dan investigasi sangat mendalam. Artinya pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi,” kata dia usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Wiranto menegaskan polisi bekerja profesional dan tidak berpihak. Dalam penyelidikan itu, kata dia, polri memeriksa 704 video maupun audio yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu juga melibatkan 60 cctv, 470 video amatir, 93 video amatir masyarakat dan 62 dari awak media.

Wiranto berharap kerjasama yang dilakukan Polri dan Komnas HAM mampu menemukan titik terang untuk membongkar kasus kekerasan yang terjadi pada 21-23 Mei silam itu. “Dan bisa menjawab pertanyaan publik.”

Kasus kekerasan itu terjadi dalam rangkaian unjuk rasa di Jalan MH Thamrin usai pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Kerusuhan terjadi di beberapa titik, diantaranya, di depan Bawaslu, Slipi Petamburan dan Tanah Abang. Selama beberapa hari, polisi pun menutup Jalan MH Thamrin dan melakukan penjagaan.

Buntut kerusuhan itu polisi telah menangkap 447 oang dan dinyatan sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang dan Slipi Petamburan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkara 334 tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hari ini kami kirim berkas tersangka kerusuhan Mei ke Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.

Argo mengatakan pelimpahan tersebut dijadikan dalam 106 berkas perkara. Pelimpahan berkas juga disertai dengan sejumlah barang bukti. "Barang buktinya ada batu, bambu hingga panah," ujarnya.

Pelimpahan berkas pelaku kerusuhan juga telah dilakukan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat ke kejaksaan pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 75 tersangka yang diserahkan dengan sejumlah barang bukti.

FIRA PRAMESWARI | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM: Ada Dalang Penembakan Misterius Kerusuhan 21-23 Mei

29 Oktober 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Komnas HAM: Ada Dalang Penembakan Misterius Kerusuhan 21-23 Mei

Komnas HAM menengarai ada pihak yang mendalangi penembakan misterius dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019.


Lokataru dan YLBHI: Kesimpulan Komnas HAM Soal Rusuh Mei Aneh

29 Oktober 2019

Tenaga kontrak non-aktif BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (dua dari kiri), menggelar konferensi pers terkait sikap Dewan Jaminan Nasional Sosial (DJSN) menanggapi laporannya ihwal dugaan kasus pelecehan seksual. Amelia didampingi oleh kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo (kiri), dan Haris Azhar (kedua kanan), serta pendampingnya, Ade Armando (kanan). Konferensi pers digelar di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Lokataru dan YLBHI: Kesimpulan Komnas HAM Soal Rusuh Mei Aneh

Lokataru sangsi kapasitas dan keberanian Komnas HAM dalam mengungkap kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019.


Kepala Pospol Sabang Cerita Detik-detik Kerusuhan 21-23 Mei

29 Agustus 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Kepala Pospol Sabang Cerita Detik-detik Kerusuhan 21-23 Mei

Kepala Pospol Sabang, Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Satu Kardiyana, menceritakan detik-detik kerusuhan 21-23 Mei 2019 malam di depan Gedung Bawaslu


Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

13 Agustus 2019

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.  Kerusuhan tersebut terjadi usai demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden di Bawaslu.  ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

Penyidik Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Daftar Dakwaan Buat 48 Orang

12 Agustus 2019

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Daftar Dakwaan Buat 48 Orang

Sebanyak 48 orang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei 2019 menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini, Senin 12 Agustus 2019.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Sebut Ada Dua Kubu Massa

12 Agustus 2019

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Sebut Ada Dua Kubu Massa

Hari ini digelar sidang kasus kerusuhan 22 Mei terhadap 44 terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Lima dari 10 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Gagal Dapat Diversi

6 Agustus 2019

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap atau P-21. ANTARA/Reno Esnir
Lima dari 10 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Gagal Dapat Diversi

Dari 10 anak-anak yang terlibat rusuh 22 Mei, lima anak berhasil mendapatkan diversi sedangkan lima lainnya gagal sehingga harus menjalani sidang.


Diversi Dikabulkan, 5 Anak Terlibat Kerusuhan 22 Mei Wajib Lapor

6 Agustus 2019

Vandalisme massa terhadap pagar pembatas Jalan Jati Baru Tanah Abang saat kerusuhan 22 Mei 2019. TEMPO/M. Julnis Firmansyah
Diversi Dikabulkan, 5 Anak Terlibat Kerusuhan 22 Mei Wajib Lapor

Kepolisian mencatat ada 10 anak yang ditangkap dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei. Lima diantaranya diversiya sudah dikabulkan, sedangkan sisanya belum.


Lima Anak yang Ditangkap Saat Rusuh 22 Mei Jalani Sidang Hari Ini

5 Agustus 2019

Suasana kerusuhan 22 Mei di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat dimulai saat sekelompok orang mencoba memasuki kantor Bawaslu RI pada Selasa malam sekitar pukul 23.00.TEMPO/Amston Probel
Lima Anak yang Ditangkap Saat Rusuh 22 Mei Jalani Sidang Hari Ini

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menerima pelimpahan berkas dari 191 tersangka rusuh 22 Mei, 10 diantaranya adalah tersangka anak-anak.


Polisi: Anak yang Ditangkap saat Kerusuhan 22 Mei Tak Dipidana

3 Agustus 2019

Koferensi pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal keterlibatan anak di kerusuhan 22 Mei 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Polisi: Anak yang Ditangkap saat Kerusuhan 22 Mei Tak Dipidana

Polisi memastikan anak-anak terduga pelaku kerusuhan 21-23 Mei akan ditangani di luar pengadilan.