TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah kabar bahwa polisi sengaja menutup-nutupi proses pengusutan Kerusuhan 21-23 Mei 2019. “Kepolisian dan Komnas HAM telah bekerja sama melakukan pencarian fakta dan investigasi sangat mendalam. Artinya pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi,” kata dia usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.
Wiranto menegaskan polisi bekerja profesional dan tidak berpihak. Dalam penyelidikan itu, kata dia, polri memeriksa 704 video maupun audio yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu juga melibatkan 60 cctv, 470 video amatir, 93 video amatir masyarakat dan 62 dari awak media.
Wiranto berharap kerjasama yang dilakukan Polri dan Komnas HAM mampu menemukan titik terang untuk membongkar kasus kekerasan yang terjadi pada 21-23 Mei silam itu. “Dan bisa menjawab pertanyaan publik.”
Kasus kekerasan itu terjadi dalam rangkaian unjuk rasa di Jalan MH Thamrin usai pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Kerusuhan terjadi di beberapa titik, diantaranya, di depan Bawaslu, Slipi Petamburan dan Tanah Abang. Selama beberapa hari, polisi pun menutup Jalan MH Thamrin dan melakukan penjagaan.
Buntut kerusuhan itu polisi telah menangkap 447 oang dan dinyatan sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang dan Slipi Petamburan.
Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkara 334 tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hari ini kami kirim berkas tersangka kerusuhan Mei ke Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.
Argo mengatakan pelimpahan tersebut dijadikan dalam 106 berkas perkara. Pelimpahan berkas juga disertai dengan sejumlah barang bukti. "Barang buktinya ada batu, bambu hingga panah," ujarnya.
Pelimpahan berkas pelaku kerusuhan juga telah dilakukan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat ke kejaksaan pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 75 tersangka yang diserahkan dengan sejumlah barang bukti.
FIRA PRAMESWARI | TAUFIQ SIDDIQ