TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memberi kesempatan bagi Polri untuk menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.
Jokowi menilai serangan terhadap Novel ini bukan kasus yang mudah untuk dipecahkan. Karena itu, kata dia, butuh waktu yang lama. "Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu (pelakunya)," ucapnya.
Menurut Jokowi, ia akan mengevaluasi kembali pekerjaan Polri setelah batas waktu yang ia berikan habis sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan yang Kapolri bentuk mempublikasikan hasil temuan mereka atas kasus teror terhadap Novel. Tim ini bekerja selama enam bulan, sejak Januari lalu, untuk mengungkap pelaku teror Novel pada 11 April dua tahun silam.
Dalam laporannya, tim mengaku kesulitan mengungkap pelaku teror. Namun, menurut mereka motif penyiraman air keras itu adalah balas dendam. Tim meminta Polri membentuk tim teknis guna menyelidiki tiga orang yang dicurigai berada di sekitar rumah Novel sebelum teror.
Sejumlah pihak menyatakan kekecewaannya terhadap kerja tim ini. Pasalnya mereka gagal mengungkap pelaku teror terhadap Novel.