TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 188 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) mengikuti tahap seleksi uji kompetensi yang digelar panitia seleksi. Seleksi uji kompetensi dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.
"Dalam uji kompetensi ini kami akan menggali pengetahuan calon dari dua macam ujian," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih.
Mereka yang menjalani tes ini adalah yang lolos dari tahap seleksi administrasi. Dalam seleksi administrasi pansel sebenarnya meloloskan 192 calon. Namun, tiga capim tidak hadir dalam seleksi ini tanpa keterangan dan satu calon lainnya mengundurkan diri. Yang mengundurkan diri adalah Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus. Mereka yang tidak ikut tes ini gugur dari pencalonan.
Yenti mengatakan capim bakal menjalani tes kompetensi dengan mengerjakan dua macam tes. Tes pertama adalah pilihan ganda. Tes kedua yakni menulis makalah.
Kedua tes itu menguji pengetahuan para peserta mengenai pemberantasan korupsi, dari aspek pencegahan, manajemen, dan hubungan kelembagaan. Para peserta diberi waktu lima jam untuk mengerjakan kedua jenis soal itu.
Yenti mengatakan kelolosan calon bakal ditentukan oleh skor. Ia berharap ada sekitar 50 calon yang bakal lolos tahap seleksi ini. Makin banyak yang lolos, kata dia, bakal memudahkan pansel dalam proses seleksi selanjutnya, yakni profile assessment dan tes prikologi.
Capim KPK yang hadir di antaranya adalah Komisioner KPK Basaria Panjaitan, Laode M. Syarif dan Alexander Marwata. Hadir juga Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri.