TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tindakan Wali Kota TangerangArief R. Wismansyah yang memangkas layanan publik sebagai tidak etis dan tidak elok. Tindkaan itu, menurut Tjahjo, merugikan masyarakat umum.
Tindakan Wali Kota Tangerang itu merupakan buntut atas perseteruannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. "Bukan karena saya sesama menteri, (tetapi) kurang elok melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu, minimal di pemerintah provinsi," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Conventional Centre, Jakarta Pusat, Rabu, 17/7..
Beberapa waktu lalu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
Hal itu dilakukan Arief yang keberatan dengan pernyataan Yasonna bahwa Pemkot Tangerang, Banten, menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
"Kalau ada ‘miskomunikasi’ kenapa harus airnya dimatikan? Kenapa harus listriknya dimatikan? Kan kurang elok, gitu aja," kata Tjahjo.
Tjahjo menyerahkan masalah ini kepada Gubernur Banten agar segera memanggil Wali Kota Tangerang untuk melakukan klarifikasi. "Walaupun dia (Arief) juga kontak saya, tapi saya belum mau menanggapi dulu," ujar Tjahjo.
ANTARA