TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI berencana memediasi perselisihan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Ombudsman akan mempertemukan mereka berdua. "Kami akan mengundang keduanya," kata Komisioner Ombudsman Alvin Lie di kantornya, Rabu, 17 Juli 2019.
Ombudsman mengimbau agar keduanya menyelesaikan perselisihan lewat jalur hukum. Alvin meminta pertikaian ini tidak sampai menggangu pelayanan publik. "Jangan jadikan pelayanan publik sebagai senjata," kata dia.
Konflik Yasonna versus Arief bermula dari rebutan lahan di kawasan Tangerang. Yasonna menyindir Arief dalam peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Yasonna menuduh Arief mencari masalah karena menuding pembangunan gedung politeknik itu tidak mengantongi izin membangun bangunan (IMB). Ia juga menyindir wacana Arief menggunakan lahan itu untuk lahan pertanian.
Membalas tudingan Yasonna, Wali Kota Tangerang Arief memutus sejumlah layanan untuk kantor Kemenkumham di kawasan Tangerang. Ia menghentikan layanan penerangan jalan, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah di sejumlah tempat seperti Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.
Ia menyatakan memutus layanan itu sampai ada klarifikasi dari Kemenkumham.