TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo mengatakan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus memperjelas seluruh hasil temuannya, termasuk pelaku kekerasan.
"Kalau tidak ditemukan, berarti TGPF gagal untuk menemukan pelaku. Dan ketika gagal, maka kami ingin dibentuk TGPF independen," kata Yudi di Kantor KPK Jakarta pada Selasa malam, 16 Juli 2019.
Menurut Yudi, jika TGPF yang terdiri dari tim pakar dan kepolisian tidak berhasil menemukan pelaku, maka kredibilitas tim tersebut harus dipertanyakan. Secara spesifik Yudi pun meminta hasil temuan TGPF yang akan disampaikan Kapolri Tito Karnavian besok tak lagi dalam bentuk rekomendasi.
"Harus ditemukan dan disebut pelakunya. Karena TGPF itu terdiri dari tim pakar dan Polri. Sehingga jika besok sudah disebut namanya, maka segera ditangkap dan diadili seluruh pelaku lapangan dan pelaku intelektual," kata Yudi.
Selain itu, Yudi meminta tak ada polemik yang beredar sehingga menimbulkan banyak bantahan. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil temuan TGPF.
Lebih lanjut Yudi berharap, TGPF harus bisa menjelaskan motif politik yang diduga menjadi latar belakang kekerasan terhadap Novel Baswedan. "Harus diperjelas siapa yang bermain. Jangan sampai ada tuduhan terhadap Novel," katanya.
TGPF adalah Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim yang terdiri dari beberapa unsur ini telah merampungkan tugasnya pada 9 Juli lalu.
Tim tersebut dibentuk Kapolri lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim ini beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan selesai pada 7 Juli 2019. Laporannya investigasi sudah diserahkan kepada Kapolri.
Besok, Rabu, 17 Juli, menurut rencana tim gabungan akan menggelar konferensi pers. Agenda jumpa pers adalah mengungkapkan fakta di lapangan, hasil pemeriksaan, dan berbagai temuan pakar dalam kasus Novel Baswedan. “Tim gabungan hanya memaparkan rekomendasi hasil investigasi yang telah dilakukan,” kata Dedi.