TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan gugatan terhadap Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu di antaranya adalah R. Wulansari alias Mulan Jameela.
Gugatan perdata itu diajukan pada 26 Juni lalu. PN Jakarta Selatan telah melangsungkan sidang pertama gugatan tersebut pada Rabu pekan lalu, 10 Juli 2019. Sidang kedua diagendakan pada Rabu besok, 17 Juli 2019 pukul 09.35 WIB.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan pengajuan gugatan tersebut. “Ya, itu diajukan dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/Pn.Jaksel,” kata Guntur saat dikonfirmasi, pada Selasa, 16 Juli 2019.
Guntur mengatakan, belasan caleg itu menggugat Partai Gerindra agar menetapkan mereka semua sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo juga termasuk dalam 14 caleg yang menggugat Partai Gerindra. Berikut daftar nama caleg tersebut.
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene