TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tahapan kampanye perlu dipersingkat. Karena itu, ia akan segera mengusulkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait masa kampanye.
"Saya usulkan waktu kampanye cukup lah sebulan saja, tak harus delapan bulan. Mungkin lebih efektif, efisien, bisa lebih cepat. Secara teknis nanti KPU yang menyiapkan ini," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019.
Tjahjo mengatakan hal ini merupakan bentuk evaluasi dari penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya. Waktu kampanye yang panjang, memperbesar potensi kerawanan keamanan di masyarakat.
Tjahjo mengatakan, selama ini, dengan masa kampanye yang panjang, kerap terjadi konflik di masyarakat yang kerap melebar. Konflik bahkan sering kali justru mengaitkan ke arah ideologi, suku, agama, dan kelompok.
"Jangan sampai tiap lima tahun ada kejadian seperti ini. Kan enggak enak ini. (Pemilu) Selesai, tapi masih ada yang menganggap belum selesai, mengkonflikkan diri di masyarakat. Membatasi sekat-sekat dalam masyarakat," kata Tjahjo.
Dengan jadwal kampanye yang singkat, Tjahjo berharap dampak negatif pemilu dapat teredam, apalagi periode pemilu tiap lima tahun. Ia mencontohkan pemilihan presiden 2019 yang baru saja berakhir. Setelah pilpres, tahun depan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 270 wilayah.
Terkait dengan rencananya mengajukan usulan revisi masa kampanye, menurut Tjahjo Kumolo, hal itu merupakan langkah Kemendagri dalam mengambil bagian untuk menjaga situasi nasional. Dari sisi keamanan, Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan TNI-Polri.