Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis: Tanggapan Jokowi untuk Baiq Nuril Harus Jadi Preseden

Reporter

image-gnews
Baiq Nuril saat tiba di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Juni 2019. Kedatangan Baiq Nuril membawa 1000 surat dukungan untuk Jokowi memberi amnesti. TEMPO/Subekti.
Baiq Nuril saat tiba di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Juni 2019. Kedatangan Baiq Nuril membawa 1000 surat dukungan untuk Jokowi memberi amnesti. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Amnesty Internasional Indonesia, Haeril Halim mengapresiasi langkah pemerintah yang cepat menindaklanjuti permohonan amensti terhukum pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril. Ia mengharapkan tanggapan cepat pemerintah untuk Nuril jadi preseden bagi kasus-kasus pelecehan seksual lain.  

“Bahkan lebih jauh lagi pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat mengkaji seluruh kasus yang sedang berjalan dengan perempuan korban kekerasan atau pelecehan seksual namun dikriminalisasi,” kata Haeril saat dihubungi, Selasa 16 Juli 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Nuril, Senin pagi, 15 Juli 2019. Nuril menyerahkan surat permohonan amnesti disertai petisi berisi permohonan dukungan untuknya kepada Presiden Jokowi. Sore kemarin, surat dari presiden yang meminta pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril masuk ke DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti seusai dibacakan dalam sidang paripurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto membacakan surat masuk amnesti Nuril dari presiden dalam rapat paripurna DPR RI ke22 di masa persidangan V tahun 2018-2019 siang ini, Selasa, 16 Juli 2019. DPR menerima dua surat. Surat pertama dari Presiden RI tentang permintaan pertimbangan. “Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Agus Hermanto. 

Haeril mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang cepat mengirimkan surat ke DPR agar dapat dibacakan pada rapat paripurna. Surat itu, kata dia, menekankan apa yang dilakukan Nuril adalah upaya memperjuangkan diri dalam melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai perempuan dan seorang ibu. “Ini argumen yang selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi perempuan.”

Permohonan pertimbangan amnesti terhadap Nurilmerupakan respons desakan sejumlah kalangan setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putusan itu memperkuat putusan kasasi Mahkamah Agung pada 26 September tahun lalu yang menyatakan Nuril bersalah. la divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.  Putusan tersebut sekaligus menganulir putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan Nuril tak bersalah.

Kasus ini berawal ketika Kepala SMA Negeri 7 Mataram saat itu, Muslim, diduga melakukan perundungan seksual terhadap Nuril secara verbal melalui telepon. Nuril, yang juga tenaga honorer di sekolah itu, merekam percakapannya dengan Muslim tersebut. Tapi Muslim melaporkan Nuril ke polisi atas tuduhan pencemaran nama setelah rekaman itu menyebar.

Setelah keluar putusan peninjauan kembali, Nuril bersafari ke sejumlah lembaga. Pekan lalu, ia berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lalu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Nuril kemarin pagi. Nuril menyerahkan surat permohonan amnesti disertai petisi yang berisi dukungan agar Presiden Jokowi memberi amnesti untuknya.

Sore kemarin, surat dari presiden yang meminta pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril masuk ke DPR RI untuk kemudian bisa ditindaklanjuti seusai dibacakan dalam sidang paripurna.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

2 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

3 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

6 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

6 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

12 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.