Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Yogya Tangkap Guru SD Peraba Dada Turis Asing

image-gnews
Pelaku peraba dada turis Kampung Prawirotaman ditangkap. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pelaku peraba dada turis Kampung Prawirotaman ditangkap. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Mergangsan Kota Yogyakarta berhasil membekuk SP, 37 tahun, warga Sayegan, Kabupaten Sleman, karena diduga menjadi pelaku peraba dada turis asing perempuan di area kampung wisata Prawirotaman, Kota Yogyakarta. “Pelaku mengakui baru dua kali melakukan aksi tindak asusilanya itu," kata Kepala Polsek Mergangsan Komisaris Polisi (Kompol) Tri Wiratmo, di kantornya Selasa, 16 Juli 2019.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai guru honorer sekolah dasar swasta tersebut ditangkap, Senin 15 Juli 2019, di rumahnya. Menurut Tri tersangka melakukan aksi nya pada 13 dan 29 Juni 2019 lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV  kampung itu dan sempat viral di grup media sosial warga.

Dari rekaman itu terlihat pelaku beraksi menggunakan motor matic Yamaha N-Max. Dia mengincar turis perempuan yang sedang berjalan kaki,  Lalu saat dekat ia meraba dada korban dan langsung melarikan diri.

Tri menuturkan modus yang digunakan pelaku dalam dua aksinya itu sama. Semula pelaku pura-pura nongkrong sambil mengamati Gang batik 1 yang dikenal sepi. Setelah ada calon korban, pelaku akan mendahului korban lalu memutar-balik motornya untuk beraksi.

Tri menuturkan dua turis yang jadi korban masing-masing dari Australia dan Belanda. "Kejadiannya selalu jam 14.00-15.00 WIB,” ujar dia.

SP yang sehari-hari guru olahraga itu mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng. “Karena kebetulan lewat dan melihat turis,” ujar SP di Kantor Polsek Mergangsan, Yogya, Selasa 16/7.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SP mengaku terobsesi dengan turis asing perempuan karena sering melintas di kawasan itu dan melihat turis perempuan dengan pakaian terbuka. “Saya cuma (menyasar) turis asing karena cantik,” ujar dia.

SP mengaku menyesal lantaran perbuatannya itu kini ia harus berpisah dengan istri dan seorang anaknnya yang masih kecil. "Saya khilaf."

Tri Wiratmo mengatakan penangkapan terhadap SP setelah petugas memperoleh nomor polisi motor pelaku dari rekaman CCTV. Dari situ polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhaisl mennagkap pelaku. “Perbuatan pelaku ini mencoreng wisata Yogya dan membuat turis menjadi tak nyaman.”

Kepolisian masih mendalami kasus ini sebelum melimpahkannya ke kejaksaan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancama hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

8 jam lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

11 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

23 hari lalu

The Huc Bridge di Distrik Hoan Kiem, Hanoi, Vietnam (Pixabay)
Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

Insiden getok harga yang menargetkan wisatawan asing di Hanoi banyak dilaporkan akhir-akhir ini.


Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

26 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?


6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

35 hari lalu

Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

Cara berpakaian yang sebaiknya dihindari turis asing di Indonesia, di antaranya mengenakan pakaian yang terlalu terbuka dan tidak sesuai norma.


Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

35 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.


Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

36 hari lalu

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan. Foto: Canva
Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan.


Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

43 hari lalu

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.


Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

52 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

Menparekraf Sandiaga Uno mengimbau masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri ketimbang ke luar negeri, termasuk Thailand.


Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

53 hari lalu

Turis menikmati pantai selama satu jam kunjungan, yang hanya diperbolehkan memasuki air setinggi lutut, di Teluk Maya di Taman Nasional Pulau Phi Phi, di Pulau Phi Phi Leh, provinsi Krabi, Thailand, 24 Februari 2023. REUTERS/Jorge Silva
Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

Menurut KBRI di Thailand, turis asing termasuk dari Indonesia diwajibkan membawa uang tunai sebesar Rp 6,5 juta per orang.