Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus 7 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus tujuh tersangka tindak pidana perdagangan orang di empat tempat kejadian. Para tersangka  adalah Mamun dan Faisal Fahruroji,  Een Maemunah dan Ahmad Syaifudin, Wayan Susanto dan Siti Sholikatun, Aan Nurhayati.

“Modusnya menawarkan pekerjaan dengan gaji berkecukupan,” ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 16 Juli 2019.

Seorang korban bernama Tasini, hasil perekrutan Mamun dan Faisal Fahruroji dimintai uang Rp 6 juta kepada Tasini sebagai syarat untuk menjadi pekerja rumah tangga di Arab Saudi dengan gaji 1.200 real per bulan. Tasini diantar ke Faisal untuk diberangkatkan ke negara tujuan. "Korban direkrut dan dikirim ke Arab Saudi secara nonprosedural,” kata Nico.

Rute yang dilalui Tasini ialah Jakarta-Batam-Kuala Lumpur-Arab. Nasib Tasini di Saudi buruk. “Oleh majikannya, ia disiksa hingga luka dan terancam lumpuh." 

Mamun diketahui telah beraksi sejak 2011. Ia telah memberangkatkan calon tenaga kerja hingga 500 orang, dengan tujuan Asia Pasifik dan Timur Tengah. Ia mendapatkan keuntungan Rp40 juta per bulan. Sedangkan Faisal mengurus keberangkatan sejak 2016. Sebanyak 100 orang diberangkatkannya. Ia dan mendapatkan keuntungan Rp60 juta per bulan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka pelaku perdagangan orang Een Maemunah merekrut calon tenaga kerja sejak 2016 dan telah memberangkatkan 200 orang dengan keuntungan Rp5 juta per orang. Syaifudin berperan mengurus segala dokumen keberangkatan para korban. Ia mulai beraksi sejak 2016 dan memberangkatkan 500 orang. Syaifudin mendapat keuntungan Rp12 juta per orang. 

Tersangka Wayan Susanto dan Siti Sholikatun merekrut 14 orang selama 2019. Mereka meraup penghasilan Rp 2,5 juta per bulan. Biasanya, mereka memikat korban dengan dalih akan menjadi pengasuh bayi.

Akan halnya tersangka Aan Nurhayati adalah residivis kasus perdagangan orang pada 2014. Sejak 2017, Aan memberangkatkan 100 orang ke Turki dengan keuntungan Rp8 juta per orang. Korban harus setor Rp 2 juta sebagai syarat keberangkatan dan dijanjikan kerja di Dubai dengan gaji Rp 7,5 juta. Ternyata para korban malah diberangkatkan ke Turki dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. 

"Kami mengedepankan kerja sama antarinstansi, tidak bisa dilakukan sendiri. Kami yakin bersama-sama dapat menanggulangi tindak pidana perdagangan orang," kata Nico. Para tersangka dibidik dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 81 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

3 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

37 menit lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

6 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

12 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

15 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

16 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

18 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

20 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.