TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima laporan revisi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku. Laporan ini dibawa langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, dan President/CEO Inpex Corp Takayuki Ueda, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 16 Juli 2019.
"Jadi kami melaporkan kepada bapak presiden bahwa persetujuan pemerintah terhadap pembangunan Blok Masela sudah diberikan," kata Jonan usai bertemu Jokowi.
Menurut Dwi Soetjipto Presiden Jokowi memberikan beberapa pesan khusus kepada mereka. Jokowi, kata Dwi, pertama-tama meminta Inpex komitmen terhadap kesepakatan yang tertuang dalam PoD. "Dan apa yang dipersyaratkan dalam persetujuan pak Menteri ESDM pada PoD itu," tutur dia.
Selain itu, kata Dwi, Jokowi meminta agar pengembangan Blok Masela ini tetap menggunakan konten lokal dan mempekerjakan masyarakat setempat. Khusus untuk tenaga kerja lokal, Jokowi meminta mereka mendapatkan sejumlah pelatihan. "Jadi ada training untuk bisa meningkatkan kapabilitas tentu saja dari SDM setempat."
Sebelumnya, Dwi menyampaikan jika penandatangan PoD ini dilakukan setelah Jonan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut. Revisi PoD ini telah sesuai dengan rekomendasi dari SKK Migas.
Dwi berujar, Jonan menyatakan pemerintah tidak menunda lama, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu. Kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).
"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," kata Dwi, Sabtu pekan lalu.