TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa temuan dari investigasi TGPF Novel Baswedan akan ditindak lanjuti tim dari Bareskrim Polri. “Bareskrim akan mencari pelakunya,” kata dia, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2019 malam.
TGPF adalah Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim yang terdiri dari beberapa unsur ini telah merampungkan tugasnya pada 9 Juli lalu.
Tim tersebut dibentuk Kapolri lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim ini beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan selesai pada 7 Juli 2019. Laporannya investihasi sudah diserahkan kepada Kapolri.
Besok, Rabu, 17 Juli, menurut rencana tim gabungan akan menggelar konferensi pers. Agenda jumpa pers adalah mengungkapkan fakta di lapangan, hasil pemeriksaan, dan berbagai temuan pakar. “Tim gabungan hanya memaparkan rekomendasi hasil investigasi yang telah dilakukan,” kata Dedi.
Dedi menyatakan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penyiraman air keras . “Masih proses penyidikan yang lebih mendalam lagi.”
Wajah Novel Bawesdan disiram air keras oleh orang tak dikenal saat dia usai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Hingga kini, polisi belum membongkar tuntas kasus ini. TGPF yang dibentuk Tito berusaha mengungkap misteri tersebut dan menyerahkan laporan setebal 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 halaman kepada Tito.