TEMPO.CO, Jakarta - Polri membantah bahwa mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan terkait dengan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tim pakar gabungan investigasi kasus Novel hanya sekedar mewawancarai Iwan Bule, sapaan akrab Iriawan.
Menurut Dedi, wawancara itu hanya sekadar menggali informasi ketika Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Mengingat, kasus dugaan penyiraman itu terjadi ketika Iriawan menjabat posisi tersebut.
"Sifatnya klarifikasi saja terkait masalah penyelidikan dari awal hingga kini yang diketahui," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Juli 2019.
Hasil wawancara itu, kata Dedi, tidak dituangkan oleh tim pakar dalam format berita acara pemeriksaan. Hanya dalam format laporan tertulis saja. "Karena sifatnya klarifikasi, maka dimasukkan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," tutur Dedi.
Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, TGPF mengaku telah meminta keterangan sejumlah jenderal bintang tiga kepolisian. Namun, TGPF tak menyebut siapa saja perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal tersebut.
Iriawan telah membantah bahwa dirinya diperiksa TGPF karena kasus penyiraman air keras ke wajah penyelidik KPK Novel Baswedan.
"Bukan diperiksa, tetapi klarifikasi atau ngobrol. Kalau diperiksa itu kan di-BAP , tetapi pertemuan saya dengan TGPF tidak ada pemeriksaan," ujar Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ini dikutip dari siaran pers di Jakarta, Ahad, 14 Juli 2019. Ia menyebut kedatangan TGPF terjadi dua bulan lalu di kantornya di Lemhannas.