TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW), KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Amnesty Internasional Indonesia menggelar aksi 5 menit teatrikal terkait kasus Novel Baswedan di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut mengusung tema 'Melaporkan Kasus Novel Baswedan ke Polisi Tidur'. Melalui aksi ini, mereka mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Sebenernya gini, polisi tidur itu cerminan bahwa ketika TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) itu selesai dan Polri tidak mengumumkan, kami pesimis dengan kerja-kerja yang dilakukan kepolisian," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah, pada Senin, 15 Juli 2019.
Sebagaimana diketahui, Novel diserang orang tak dikenal dengan menggunakan air keras di dekat kediamannya, Jakarta, 11 April 2017. Hingga kini, polisi belum mampu mengungkap tuntas kasus tersebut.
Wana menilai, seharusnya selama dua tahun menangani kasus Novel, Polri sudah bisa menemukan titik baru seperti pelaku penyerangan. "Coba bandingkan dengan kasus Pulau Mas yang hanya 19 jam, polisi dapat menangkap pelakunya. Kenapa di kasus novel ini lebih lambat ditangkapnya?" ucap Wana.
Saat aksi, masing-masing perwakilan organisasi itu memegang satu poster yang bertuliskan 'Lindungi Pembela Hak Asasi Manusia' dan 'Dua Tahun Novel Baswedan'. Sementara aneka poster lainnya, mereka gelar di jalanan. Namun, aksi ini hanya berjalan selama lima menit. Mereka langsung membubarkan diri. Beberapa jurnalis sempat memotret aksi mereka.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Benny menuturkan, aksi yang digelar oleh Amnesty Internasional Indonesia, LBH Jakarta, ICW, dan KontraS ini tak memiliki izin.
"Belum ada pemberitahuan kepada wilayah. Setiap kegiatan apa pun unjuk rasa, kami kasih tempat di depan Badan Pemelihara Keamanan. Di sana kami siapkan, bukan di tempat lain," ucap Benny di lokasi yang sama.
Meski tak berizin, Benny menampik pihaknya yang membubarkan aksi terkait kasus Novel Baswedan tersebut. "Kami sudah komunikasi, kalau bisa ditunda dulu sampai ada pemberitahuan kepada kita. Kami tidak membubarkan juga. Mereka datang dan pergi sendiri," kata dia.