Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan Izin Ormas, Kemendagri Masih Tunggu Perbaikan FPI

Reporter

image-gnews
Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda Dalam Negeri belum bisa memberikan perpanjangan izin bagi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), karena ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi. Hingga hari ini berkas perbaikan belum masuk ke Kemendagri.

Baca juga : Izin FPI Masih Dikaji Kemendagri, Ini Peta Dukungan Petisi Online

"Belum masuk (perbaikannya). Deadline perbaikan ada, tergantung FPI. Semakin cepat semakin baik, tapi pasti ada tenggang waktunya," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Sabtu, 13/7.

Izin Ormas FPI telah habis pada 20 Juni 2019 lalu. FPI lalu menyerahkan berkas-berkas yang digunakan untuk mengurus perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan pada hari itu juga. Unit Layanan Administrasi Kemendagri telah menerimanya dengan nomor registrasi KDN6062122432.

Namun, Kemendagri menyebut FPI tidak membawa sejumlah berkas yang disyaratkan untuk memperpanjang izin. Berkas yang kurang tersebut, antara lain, surat permohonan, surat rekomendasi dari Kementerian Agama, surat keterangan domisili, surat pernyataan bersedia melaporkan kegiatan, dan bukti kepemilikan sekretariat.

FPI mengaku memang masih ada persyaratan yang kurang. "Tim saya yang mengurus bilang ada dua persyaratan yang kurang, bukan separuh (yang kurang) seperti dibilang Kemendagri," kata Sugito Atmo Prawiro, Kuasa Bantuan Hukum FPI.

Hadi Prabowo mengatakan persyaratan yang sudah masuk, saat ini masih dalam tahap pencermatan di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Mereka juga melibatkankeamanan dan Kementerian Agama untuk memberi masukan.

Hadi mengatakan ada empat hal yang menjadi pertimbangan Kemendagri dalam mengambil keputusan perpanjangan izin. Pertama, adalah maksud dan tujuan ormas terkait. Kedua, landasan hukum ormas untuk bergerak di bidang apa.

Lalu ketiga, Kemendagri juga melihat referensi ormas terkait dalam pengabdian ke masyarakat. Apakah ada pemanfaatan yang tinggi atau tidak. "Keempat, dilihat dari stabilitas politik," kata Hadi. Semua itu, kata dia, hal ini masih dalam proses pencermatan di Kemendagri.

EGI ADYATAMA | IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Sinergi Quintuple Helix Dalam Pembangunan Desa

3 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri) dalam Festival Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat UI 2024, di Depok, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Sinergi Quintuple Helix Dalam Pembangunan Desa

La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan pentingnya pendekatan Quintuple Helix dalam upaya pembangunan desa di wilayah perbatasan dan kepulauan kecil.


La Ode Minta Aparatur Desa Terapkan Hasil Pelatihan P3PD

4 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo memberikan pengarahan pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2024 Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Selasa 1 Oktober 2024.Dok. Kemendagri
La Ode Minta Aparatur Desa Terapkan Hasil Pelatihan P3PD

La Ode meminta aparatur desa menerapkan hasil pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Pelatihan di Jawa Barat diikuti oleh 656 peserta dari 164 desa.


Dirjen Bina Pemdes akan Mempromosikan Sumedang Jadi Contoh untuk Seluruh Desa

4 hari lalu

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo (kanan) bersama Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli saat berkunjung ke Sumedang, pada Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Dirjen Bina Pemdes akan Mempromosikan Sumedang Jadi Contoh untuk Seluruh Desa

Kabupaten Sumedang merupakan wilayah yang maju karena beragam inovasi dan program. Dirjen Bina Pemdes memutuskan untuk mempromosikan atau endorse daerah tersebut ke seluruh desa se-Indonesia.


Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

9 hari lalu

Foto bersama pelatihan berbasis Learning Management System (LMS) 2024 di Surabaya, jawa Timur. Pelatihan ini diselenggarakan pada 18-20 September 2024. Dok. Kemendagri
Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa atau Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa lewat pelatihan berbasis Learning Management System (LMS).


Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

9 hari lalu

Direktur Fasilitasi Kerjasama Desa, Lembaga Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono saat kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur serta Pengurus Kelembagaan Desa di Provinsi Kalimantan TimurTimur, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

Salah satu fokus utama pelatihan peningkatan kapasitas adalah memahami kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan guna mendorong kualitas belanja desa yang lebih baik.


P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

10 hari lalu

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri
P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.


Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Sistem Pembelajaran LMS

10 hari lalu

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Sistem Pembelajaran LMS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Pemdes membangun sistem pembelajaran melalui daring atau Learning Management System (LMS) untuk mendukung optimalisasi pelatihan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan kelembagaan desa.


Dirjen Pemdes Gelar Pelatihan Mewujudkan Desa Bahagia dan Cegah Urbanisasi

11 hari lalu

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo (kedua kanan) saat Pengarahan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa 2024, di Sorong, Papua Barat, Selasa 24 September 2024. Dok. Kemendagri
Dirjen Pemdes Gelar Pelatihan Mewujudkan Desa Bahagia dan Cegah Urbanisasi

Dirjen Pemdes Kemendagri menggelar pelatihan P3PD. Tujuannya mendorong aparatur menciptakan program di kampung/desa yang dapat menghasilkan desa bahagia, sehingga mencegah urbanisasi.


Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

11 hari lalu

Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para penjabat kepala daerah dalam memajukan daerahnya di tengah tantangan yang dihadapi.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

11 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.