Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI Buka Suara Soal Iuran untuk Bayar Overstay Rizieq Shihab

Reporter

image-gnews
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam buka suara soal isu akan menarik iuran demi membayar denda Rizieq Shihab karena melebihi izin tinggal atau overstay di Arab Saudi. Menurut FPI, isu utama dalam kepulangan Rizieq bukanlah pada denda tersebut.

Baca juga: Ini Aturan Overstay Saudi yang Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

"Masalah pokok itu adalah, adanya permintaan dari otoritas Indonesia ke otoritas Saudi, agar mencegah Habib Rizieq meninggalkan wilayah Saudi," kata juru bicara FPI Munarman, dihubungi Sabtu, 13 Juli 2019.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro akan melakukan konsolidasi umat sehubungan dengan denda akibat overstay Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Arab Saudi. Konsolidasi dilakukan jika pemerintah tidak mau membayarkan denda itu.

Denda karena melampaui izin tinggal yang dikenakan kepada Rizieq sebesar Rp 110 juta. Denda itu, kata dia, tidak akan sulit dikumpulkan. "Rp 110 juta walau pun besar, kalau misalnya konsolidasi umat bukan suatu yang mahal dan besarlah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizieq Shihab bermukim di Mekkah, Arab Saudi, mulai pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia.

Munarman mengatakan Rizieq tak bisa pulang karena adanya permintaan dari otoritas di Indonesia kepada Arab Saudi untuk mencegah kepulangan Rizieq. Permintaan tersebut, kata dia, dilakukan melalui saluran diplomatik maupun non diplomatik.

Pemerintah membantah ada upaya pencekalan terhadap Rizieq. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. "Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK pada Rabu, 10 Juli 2019.

Wapres menyebut Rizieq Shihab memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun, dia menegaskan, kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol, Bisa Didenda Rp 3 Juta

21 Desember 2023

Ilustrasi motor masuk tol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol, Bisa Didenda Rp 3 Juta

Motor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab yang masuk tol bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 14 hari dan denda paling banyak Rp 3 juta.


Polda Metro Jaya Menyayangkan Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Terobos Jalan Tol

20 Desember 2023

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Menyayangkan Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Terobos Jalan Tol

Polda Metro Jaya menyayangkan rombongan pemotor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab menerobos masuk Jalan Tol Jagorawi.


Top 3 Metro: Bawaslu DKI Simpulkan Deklarasi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Melanggar UU

17 Desember 2023

Bawaslu DKI Jakarta gelar konferensi pers bahas penanganan dugaan pelanggaran pemilu Kegiatan Desa Bersatu, pada Sabtu, 16 Desember 2023 di Redtop Hotel, Jakarta Pusat. Tempo/Novali Panji
Top 3 Metro: Bawaslu DKI Simpulkan Deklarasi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Melanggar UU

Rangkuman tiga berita terpopuler Top 3 Metro. Bawaslu DKI simpulkan acara deklarasi desa bersatu yang dihadiri Gibran melanggar UU.