TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta panitia seleksi calon pimpinan atau Pansel Capim KPK hati-hati memeriksa rekam jejak pendaftar. KPK tak ingin pansel justru meloloskan orang yang akan merusak lembaga.
Baca: PUSaKO: Perwira Polri Capim KPK Cocok untuk Insitusi Sendiri
"Kami berharap pansel ekstra hati-hati melihat rekam jejak para calon yang disaring dalam tahap administrasi ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 12 Juli 2019.
Pansel capim KPK meloloskan 192 pendaftar di tahap seleksi administrasi. Mereka yang lolos punya latar belakang sebagai dosen 40 orang, advokat 39 orang, korporat 17 orang. Dari kalangan jaksa dan hakim ada 18 orang lulus.
Sebanyak 13 pendaftar dari kalangan Polri lulus semua. Selanjutnya dari profesi auditor sebanyak 9 orang, komisioner dan pegawai internal KPK yang lulus 13 orang, dan lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) yang lulus 43 orang.
Febri mengatakan pansel punya tugas berat karena ditunjuk langsung oleh presiden untuk melakukan seleksi. Karena itu, KPK meminta pansel harus sangat mencermati integritas calon.
Baca: ICW Soroti Banyaknya Penegak Hukum Lolos Seleksi Capim KPK
Febri menuturkan cara paling sederhana untuk mengecek integritas calon bisa dilihat dari ketaatan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Ia juga mengatakan KPK siap membantu pansel memeriksa rekam jejak si calon. "Kami akan secara maksimal memberikan data tentang rekam jejak calon tersebut," ujar dia.