INFO JABAR — Untuk mewujudkan Jawa Barat juara lahir batin, maka benchmark Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat bukan lagi terbaik dari 33 provinsi di Indonesia, tetapi nomor satu di Asia Tenggara.
"Apabila kita ingin capai ke arah sana, maka mutlak harus dilakukan perbaikan tata kelola kepegawaian," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, saat memberi motivasi kepada para ASN pada Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jabar Tahun 2019, di Hotel Grage, Kota Cirebon, Kamis, 11 Juli 2019.
Menurut dia, tata kelola kepegawaian yang didorong saat ini adalah sistem birokrasi yang mengedepankan sistem merit. Melalui sistem yang berorientasi kinerja dan prestasi, maka pimpinan akan mudah menyaring ASN berkualitas, baik secara jenjang karier maupun kompetensi.
Ia merujuk kepada pelantikan pejabat eselon III di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/7) oleh gubernur yang menurutnya hasil penilaian berdasarkan sistem merit.
“Pola-pola yang digunakan adalah ada tiga penilaian. Pertama, penilaian sesuai dengan peraturan gubernur dan peraturan yang lebih tinggi. Kedua adalah hasil peer review. Dan, ketiga adalah hasil penilaian kompetensi,” kata Iwa.
Ia menjelaskan, birokrasi 3.0 sebenarnya masih dapat ditingkatkan menjadi birokrasi 4.0. Sehingga rekrutmen pejabat melalui lelang terbuka sudah tidak diperlukan lagi melainkan sudah bersifat talentfull. Orang-orang ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kapasitas dan passion.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar, menjelaskan Rakor Badan Kepegawaian Daerah se-Jabar bertujuan meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan pemahaman manajemen pengelolaan di bidang kepegawaian. Selain itu, rakor untuk inventarisasi, identifikasi, dan diskusi berbagai permasalahan, isu-isu strategis, serta perencanaan pada bidang kepegawaian.
Rakor tingkat Jabar ini diikuti para kepala badan kepegawaian daerah dan badan pengembangan SDM kabupaten/kota, sekretaris, dan Kasubag pemberdayaan kepegawaian.
Rakor digelar 11–12 Juli 2019 dengan menyajikan tujuh materi, yakni perencanaan kebutuhan pegawai lima tahun mendatang, standardisasi dan pengembangan kompetensi ASN, standardisasi pengukuran kinerja sesuai PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. (*)