Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Kepri Diduga Ingin Ubah Kawasan Lindung Jadi Resor

image-gnews
Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil  OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Empat tersangka tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono dan Abu Bakar, dari pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Empat tersangka tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono dan Abu Bakar, dari pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Gubernur Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau. Rencananya, jika izin berhasil terbit, lahan yang ada bakal digunakan untuk membangun resor.

Baca: KPK Segel Ruang Rahasia Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pada Mei 2019, seorang pihak swasta bernama Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Dalam izin tersebut, Abu Bakar ingin membangun sebuah resor dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare.

“Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang memiliki diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung,” kata Basaria di kantornya saat mengelar konferensi pers, Jakarta, Kamis 11 Juli 2019.

Adapun, kasus ini bermula saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengajukan pengesahan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWPSK) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kepri. Keberadaan perda tersebut akan menjadi acuan dan dasar hukum pemanfaatan pengelolaan wilayah kelautan Kepri.

Terkait dengan RZWP3K Provinsi Kepri, terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodasi dalam zonasi wilayah laut tersebut. Salah satu yang mengajukan izin pemanfaatan tersebut adalah Abu Bakar.

Mengenai perizinan ini, Nurdin Basirun memerintahkan dua orang bawahanya untuk membantu Abu Bakar supaya izin bisa segera disetujui. Adapun dua orang bawahan Nurdi tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas KP Kepri Budi Hartono.

Untuk mengelabuhi peruntukan kawasan Tanjung Piayu, Budi memberitahu kepada Abu Bakar supaya menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba sebagai budidaya ikan yang ada di bawahnya. Upaya itu dilakukan suoaya resor yang dibangun Abu Bakar nanti seolah-olah terlihat seperti fasilitas budidaya.

Kemudian, Nurdin memerintahkan Edy untuk melengkapi dokumen dan data yang dukung supaya izin pembangunan resor segera disetujui. “Dokumen dan data dukung yang dibuat EDS tidak berdasarkan analisis apa pun. EDS hanya melakukan salin dan tempel izin dari daerah lain supaya cepat selesai persyaratannya,” ucap Basaria.

Sementara itu, dalam konferensi pers, KPK juga mengungkapkan bahwa Nurdin telah menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kesempatan. Misalnya, pada 30 Mei 2019, Nurdin menerima sebesar Sing$ 5.000 dan Rp 45 juta. Kemudian pada 10 Juli 2019 Nurdin kembali menerima Sing$ 6.000 lewat Budi Hartono.

Baca: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK

Adapun dalam kasus ini selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pihak swasta bernama Abu Bakar, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

12 jam lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

3 Februari 2024

Gubernur Ansar Ahmad saat menyampaikan kendala penindakan pelaku pembuang limbah di perairan Kepri. TEMPO/Yogi Eka SAHPUTRA
Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi. Ini profilnya.


Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

3 Februari 2024

Beberapa pejabat daerah menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Batam, salah satunya Ketua DPW Nasdem Muhammad Rudi (baju kotak-kota biru), Sabtu (13/1/2023). Intagram Ansar Ahmad
Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyanjung kinerja Presiden Jokowi. Dia pun mengajak masyarakat memilih capres yang dapat melanjutkan program Jokowi.


6 Hotel dan Resor Mewah yang bakal Hits di 2024, dari Bali hingga Sumba

29 Januari 2024

Innit Lombok (innithotels.com)
6 Hotel dan Resor Mewah yang bakal Hits di 2024, dari Bali hingga Sumba

Kapal pesiar pinisi yang akan keliling pulau-pulau cantik di Indonesia Timur dan resor mewah di Labuan Bajo akan memanjakan wisatawan tahun ini


Dua Resor di Ubud Bali Terpilih sebagai Best of The Best Hotels TripAdvisor 2024

11 Januari 2024

Persawahan di Ubud Bali.
Dua Resor di Ubud Bali Terpilih sebagai Best of The Best Hotels TripAdvisor 2024

Dua resor di Ubud dipilih berdasarkan ulasan dan opini dari komunitas traveller platform ini selama periode 12 bulan.


Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Ilustrasi tambang. ANTARA
Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Hotel, Resor, Hostel, dan Homestay, Ketahui Beda Pilihan Akomodasi saat Liburan

14 Oktober 2023

Ilustrasi hotel. booking.com
Hotel, Resor, Hostel, dan Homestay, Ketahui Beda Pilihan Akomodasi saat Liburan

Semua merupakan pilihan akomodasi untuk tempat berteduh dan tempat beristirahat selama bepergian, tapi hotel, resor, hostel tidak sama.


6 Pulau Terpencil di Indonesia yang Keindahannya Bak Surga Tersembunyi

12 Oktober 2023

Bawah Reserve Kepualauan Anambas (tangkapan layar bawahreserve.com)
6 Pulau Terpencil di Indonesia yang Keindahannya Bak Surga Tersembunyi

Banyak pulau terpencil yang sudah menjadi destinasi wisata untuk mereka yang ingin menyepi sejenak dari keramaian.


Kunjungi Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia Didemo Warga yang Menolak Pergeseran

6 Oktober 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat mendengarkan aspirasi warga pasir panjang yang menolak relokasi atau pergeseran untuk pembangunan Rempang Eco-city, Jumat (6/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kunjungi Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia Didemo Warga yang Menolak Pergeseran

Bahlil Lahadalia mendapatkan sambutan demonstrasi saat mengunjungi Pulau Rempang. Warga ngotot menolak relokasi dan siap mempertahankan kampungnya.