TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) NasDem mengirim tim internal ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan korupsi reklamasi yang melibatkan kadernya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate, tim tersebut sengaja dikirim untuk mendapat informasi yang komprehensif ihwal kasus tersebut. "Kami telah mengirim tim untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana, karena beritanya cukup simpang siur, ada yang tidak jelas bagi kami,” kata Johnny Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2019.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Penangkapan terkait dugaan korupsi izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau.
Selain Nurdin, KPK menangkap 5 orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri dan swasta. KPK juga menyita duit senilai Sin$6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817 dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Plate menyebut, Nasdem perlu mengonfirmasi temuan terkait jumlah uang sebesar Sin$6 ribu dalam OTT KPK itu. Sebab menurut dia, uang yang setara Rp 60 juta merupakan hal yang biasa beredar di sekitar Batam, Kepri.
“Uang Rp 60 juta itu apa, gratifikasi, suap, atau apa untuk seorang. Tentu berbeda reaksi kami, kalau besarnya Rp1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 3 miliar. Tapi kalau Rp 60 juta, kami harus melakukan penyelidikan dulu, yaitu mengumpulkan informasi yang benar,” kata Johnny.
Setelah penelurusan tim internal selesai dan ada kejelasan status Nurdin, ujar Plate, Nasdem baru akan mengambil sikap atau memecat Nurdin. "Kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang bener. Apalagi ini terkait dengan seorang pejabat tinggi di daerah seorang gubernur ya," ujar Plate.
Saat ini Partai NasDem hanya memberhentikan sementara Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem. Nurdin digantikan Plt Ketua Willy Aditya.