TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyetujui rencana pemerintah untuk memulangkan Warga Negara Indonesia eks anggota ISIS yang kini berada di Suriah. Namun, Kepala Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, institusinya tak serta merta setuju jika mereka dipulangkan begitu saja.
Baca: Pemerintah Diminta Tak Khawatir Pulangkan Eks Pendukung ISIS
"Tentu mereka harus melalui proses assessment yang sangat jelas," ucap Dedi di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juli 2019. Selain itu, para WNI eks anggota ISIS yang berniat pulang ke Indonesia harus mau mengikuti program deradikalisasi.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengatakan pemerintah bisa saja memulangkan ratusan warga negara Indonesia eks pendukung ISIS. Namun, ia meminta mereka berjanji secara lisan dan tertulis untuk setia pada Pancasila dan NKRI serta tidak akan menyebarkan paham-paham ISIS di Indonesia.
"Janji dulu, dong. Janji dulu. Kalau di sini (Indonesia) mau jadi ISIS, nggak usah (pulang) aja," kata Ryamizard di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius pun menilai tidak ada salahnya memberikan kesempatan kedua kepada anak-anak simpatisan ISIS yang ingin kembali ke Indonesia.
Alius bahkan mengusulkan untuk membentuk satuan tugas khusus yang akan mengurus pemulangan mereka. "Nanti kami buat satgas, dari Kementerian Luar Negeri, Polri, BIN, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Lihat saja siapa yang berangkat, tapi yang memimpin, kami usulkan BNPT," kata Alius.
Namun, tak asal memulangkan, Suhardi juga mengatakan tak semua bisa dibawa pulang. Satgas, kata dia, nantinya akan melakukan pemantauan langsung di Suriah atau tempat para anggota ISIS bermukim.
Baca: BNPT Usul Bentuk Satgas Pemulangan WNI Eks Anggota ISIS
"Yang paling penting kami harus bisa mengklasifikasi sejauh mana mereka terpapar, sehingga kami bisa memberikan treatment yang jelas," kata Suhardi.