TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat penyiaran meminta Dewan Perwakilan Rakyat menunda pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI periode 2019-2022. Mereka mendesak DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyelesaikan terlebih dulu masalah-masalah yang muncul selama proses seleksi oleh Panitia seleksi.
Baca juga: Pegiat Penyiaran Menyoal Lolosnya 7 Inkumben Calon Anggota KPI
Temuan masalah tersebut sebelumnya telah disampaikan Ombudsman RI kepada Komisi I DPR. Menurut Ombudsman, terjadi dugaan maladministrasi selama proses seleksi.
"Seharusnya masalah ini diperhatikan oleh DPR, tunda, untuk kemudian melihat apa yang terjadi," kata aktivis Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran Nina Armando kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.
Nina mengatakan, DPR harus memperhatikan serius temuan Ombudsman, lantaran pemilihan anggota KPI ini nantinya akan berdampak besar pada kepentingan publik. Dia mendesak DPR tak menutup mata dan telinga ihwal masalah-masalah yang terjadi selama proses seleksi.
"Yang terpilih harus benar-benar wakil publik yang memenuhi persyaratan dengan benar, kompeten, berintegritas dan sebagainya, dan dengan tata cara yang benar pula," kata dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini.
Desakan senada juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Penyiaran Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana. Menurut Bayu, apabila proses seleksi diteruskan maka anggota terpilih bisa saja dianggap tak memiliki legitimasi dalam menjalankan tugasnya nanti.
"Sebaiknya ditunda dulu karena kelihatan ada proses yang tidak proper," kata Bayu kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2019.
Bayu sebelumnya mengirimkan surat permintaan informasi publik kepada Kominfo agar membuka hasil pemeringkatan oleh Pansel. Dia juga meminta agar notulensi hasil pertemuan Pansel dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang penyiaran, sejak Oktober 2018 hingga Juni 2019, dibuka kepada publik.
Nina dan Bayu sepakat menyatakan bahwa penundaan pemilihan anggota KPI yang baru bisa dilakukan jika ada keputusan DPR. Menurut mereka, preseden serupa pernah terjadi sebelumnya. Bayu pun menyebut alasan DPR ihwal masa jabatan anggota KPI yang habis pada 12 Juli mendatang terkesan dibuat-buat.
Baca juga: DPR Tetap Proses Hasil Kerja Pansel Calon Anggota KPI
"Kan bisa diperpanjang, itu alasan yang menurut saya dibuat-buat karena banyak komisioner KPK juga pernah diperpanjang, Dewan Pers juga pernah, Komisi Informasi pernah, bahkan KPI pernah," kata Bayu.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan DPR akan tetap memilih sembilan komisioner KPI baru pada hari ini. Dia mengatakan adanya permintaan informasi publik dari pegiat penyiaran juga tak akan memengaruhi proses tata tertib DPR. Adapun ihwal sejumlah masalah selama proses seleksi oleh Pansel, "Ini dari kemarin masalahnya di Pansel, tapi yang dikejar kami terus," kata Kharis