TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran, Muhammad Heychael, meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat transparan dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Musababnya, dia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi oleh Panitia Seleksi Calon Anggota KPI.
Baca: Seleksi Calon Anggota KPI, Inkumben Tak Merasa Diistimewakan
"Ada beberapa hal yang sebetulnya janggal atau simpang siur," kata Heychael kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2019.
Heychael membeberkan sejumlah kejanggalan. Pertama ialah bocornya 27 nama yang diduga daftar peserta yang lolos seleksi pada Maret lalu. Namun kemudian, daftar resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Panitia Seleksi berisikan 34 nama. Tujuh calon inkumben masuk dalam daftar tersebut.
Heychael mengaku sempat mempertanyakan kejelasan hasil seleksi itu kepada Pansel. Namun lantaran tak mendapat jawaban jelas, dia mengajukan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kominfo dan DPR. Surat ke Kominfo diajukan dua hari lalu, sedangkan ke DPR dikirimkan pada hari ini.
Ada tiga poin informasi yang diminta Heychael. Pertama ialah pemeringkatan hasil 34 orang calon yang lolos seleksi dan kini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR. "Ini kan bukan informasi yang dikecualikan, harusnya dibuka dong, publik berhak tahu," kata mantan Direktur Remotivi ini.
Kedua, Heychael meminta hasil penelusuran rekam jejak dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Penelusuran, Analisis Transaksi Keuangan, dari stakeholder bidang penyiaran dan hasil rekam jejak media sosial yang diserahkan Menkominfo ke Komisi I DPR. Informasi ketiga yang diminta untuk dibuka ialah hasil notulensi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dan Pansel Calon Anggota KPI pada 13 Mei dan 19 Juni lalu.
"Itu adalah dokumen-dokumen yang sebenarnya penting dibuka ke publik kalau kita ingin membuat pemilihan ini adalah pemilihan yang berintegritas untuk memastikan bahwa hanya calon terbaik yang kemudian menjadi komisioner," kata Heychael.
Proses seleksi calon anggota KPI periode 2019-2022 kini tengah masuk ke uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almashyari mengatakan seleksi digelar Senin-Rabu, 8-10 Juli dan akan langsung diambil keputusan memilih 9 komisioner baru. DPR berkukuh menjalankan fit and proper test kendati sebelumnya Ombudsman menyampaikan temuan dugaan maladministrasi dalam proses seleksi oleh Pansel.
Ketua Pansel yang juga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad Kominfo, Ahmad Ramli sejak kemarin belum memberikan konfirmasi kepada Tempo ihwal dugaan maladministrasi yang disampaikan Ombudsman. Sebagai gantinya, Ramli hanya mengirimkan keterangan pers dari Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu bertanggal 28 Juni 2019.
Baca: Pegiat Penyiaran Menyoal Lolosnya 7 Inkumben Calon Anggota KPI
Dalam rilisnya, Kominfo mengklaim selalu mengumumkan hasil keempat tahapan di atas melalui laman kominfo.go.id, laman seleksi.kominfo.go.id, dan surat elektronik ke masing-masing peserta yang lolos. Ferdinandus juga menyatakan lembaganya tak pernah mengeluarkan daftar 27 nama pada Maret lalu.