TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mengatakan akan membuka seluruh hasil investigasi pekan depan.
Baca: Polisi: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Sedang Susun Laporan
"Laporan sudah kami sampaikan ke Kapolri dan beliau akan pelajari dalam waktu singkat. Kami akan menyampaikan hasil lengkap pada pekan depan," kata anggota tim pakar TGPF, Nur Cholis, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa malam, 9 Juli 2019.
Nur Cholis mengatakan, laporan yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandai berakhirnya masa tugas selama 6 bulan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri. Tito membentuk tim ini pada Januari lalu.
"Laporan sudah disusun. Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran 1.500 halaman," kata Nur Cholis.
Dia mengatakan penyerahan laporan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari Tito Karnavian. Meski secara substansial tak banyak berubah, Nur Cholis menilai selayaknya laporan tersebut harus ada perbaikan.
Baca: Komnas HAM Desak TGPF Novel Baswedan Paparkan Temuan
"Setelah dipelajari Kapolri, akan kami sampaikan. Laporan sudah lengkap. Lampiran sedang kami siapkan. Tidak sampai satu minggu sudah selesai," katanya.
HALIDA BUNGA FISANDRA