INFO JABAR — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berharap Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional yang digelar di Bandung, 8-10 Juli 2019, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. "Selamat ijmak, semoga hasilnya bermanfaat untuk umat," kata Uu dalam sambutannya pada pembukaan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional, di Bandung, Senin malam, 9 Juli 2019. Ijtimak dibuka oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Uu menuturkan, Jawa Barat memiliki visi juara lahir batin. Salah satu tujuan juara batin adalah melaksanakan nilai-nilai Alquran secara murni, penguatan syariah, serta muamalah. "Tujuan kami mudah-mudahan masyarakat Jabar fid du-nya hasanah wa fil akhiroti hasanah," ujar mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Pada Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional kali ini, para alim ulama, hafiz Alquran, ahli Bahasa Arab, pakar Bahasa Indonesia, dan ilmu pengetahuan berkumpul untuk menyempurnakan terjemahan Alquran juz 21-30.
Uji sahih terjemahan Alquran pada 10 juz terakhir ini ditargetkan rampung Agustus mendatang. Sedangkan penyempurnaan terjemahan Alquran pada juz 1 sampai juz 20 telah disepakati itjimak ulama dengan uji sahih tahun 2016. Aspek yang diuji meliputi bahasa, aspek konsistensi, substansi, dan transliterasi.
Menteri Agama, Lukman Hakim, mengungkapkan itjimak ulama Alquran merupakan forum majelis yang sangat strategis. Forum ini diharapkan menghasilkan terjemahan Alquran sesuai dengan konteks kekinian. Ia menegaskan revisi kali ini bukan karena terjemahan sebelumnya salah, melainkan penyesuaian kalimat dalam bahasa Indonesia dengan konteks saat ini. "Ada beberapa bahasa yang perlu disesuaikan dengan konteks kekinian," ujarnya.
Di Indonesia, Alquran pertama kali diterjemahkan oleh Departemen Agama pada tahun 1965. Kemudian direvisi kembali pada tahun 1989 sampai 1990 di mana revisinya lebih kepada penyesuaian bahasa, bukan pada substansi.
Revisi terjemahan secara menyeluruh dilakukan pada tahun 1998 sampai 2002. "Sejak 2016 Kemenag merasa perlu terjemahan Alquran diteliti dan dicermati apakah ada bagian-bagian tertentu yang terjemahannya memerlukan penyesuaian," ujar Lukman. (*)