TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menganggap pengungkapan pelaku lapangan dalam teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebenarnya mudah. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, keberadaan empat orang mencurigakan di sekitar rumah Novel sebelum kejadian dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Jokowi Didesak Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan
“Karena gampang kok, keberadaan orang asing dalam beberapa hari di tempat kejadian itu aneh, orang-orang itu tidak semestinya berada di sana,” kata Anam di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Menurut Anam, komisi telah bertemu dengan Tim Gabungan kasus Novel bentukan polri sekitar 3 bulan lalu. Dalam pertemuan itu, tim menyampaikan mendapatkan informasi yang signifikan soal pelaku teror terhadap Novel. Temuan tim, kata dia, sama dengan yang ditemukan oleh Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel Baswedan. Menurut dia, informasi itu bahkan membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini. “Empat orang tersebut jejaknya sudah semakin terang dan bisa naik ke atas,” kata dia.
Menurut penelusuran Majalah Tempo, mereka yang diduga berada di sekitar rumah Novel sebelum kejadian adalah Ahmad Lestaluhu, Mukhlis Ohorella, dan Muhammad Hasan Hunusalela. Ketiganya diduga berprofesi sebagai mata elang alias penagih utang. Mereka berasal dari Kampung Lama, Tulehu, Maluku Tengah.
Mukhlis sempat tertangkap kamera saat berada di sekitar rumah Novel beberapa pekan sebelum penyiraman air keras. Saat itu, Mukhlis mengendarai sepeda motor Honda putih milik Yusmin. Hasil penyelidikan polisi saat itu, mereka berada di sekitar rumah Novel lantaran sebagai penagih utang.
Anggota tim gabungan kasus Novel, Hendardi mengatakan pihaknya sudah memeriksa satu persatu alibi beberapa orang yang diduga sebgai mata elang itu. “Mereka punya alibi masing-masing, kami tidak percaya dengan alibi itu dan melakukan penyelidikan ulang, bahkan melebar ke saksi lain,” kata Hendardi.
Menurut dia, tim gabungan sudah merampungkan penyelidikan namun belum bisa mengungkap ke publik. Tim berencana melaporkan hasil itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Nanti kapolri akan menindaklanjuti rekomendasi dan mengumumkannya,” kata dia.
Kendati begitu, Hendardi mengatakan tim kesulitan membongkar pelaku teror kepada Novel Baswedan. Tim, kata dia, menghadapi sejumlah kendala untuk membongkar kasus ini. “Tidak mudah menyelidiki kasus ini, kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami,” kata Hendardi.
Baca juga: Harapan KPK Setelah Masa Tugas TGPF Novel Baswedan Berakhir
Anam mengatakan Tim Pemantauan Komnas HAM sudah memberikan informasi yang menurutnya cukup kepada tim gabungan. Temuan Tim Pemantauan Komnas HAM yang diberikan kepada Polri, kata dia, bisa dipakai untuk menemukan aktor intelektual teror ini. “Temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya,” ujar Anam.