TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan mengaku kesulitan mengusut kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Tidak mudah menyelidiki hal ini. Kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami," kata Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.
Hendardi mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada Novel. Bahkan termasuk dugaan keterlibatan seorang jenderal dalam kasus teror itu. Untuk menelusuri, TGPF juga telah memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan yang pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.
Baca juga: KPK Belum Terima Laporan TGPF Novel Baswedan
Iriawan diperiksa secara formal dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan. Hal itu untuk menelusuri peringatan Irawan kepada Novel agar berhati-hati karena ada orang yang akan menyerangnya. Dari keterangan Iriawan, Hendardi menelusuri ke beberapa lokasi. Namun ia belum bisa membeberkan keterangan Iriawan.
Peristiwa penyerangan Novel terjadi pada 11 April 2017 saat penyidik senior di lembaga antirasuah itu seusai salat Subuh. Kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi, termasuk 'Mata Elang' namun tak membuahkan hasil. Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TGPF yang terdiri dari unsur kepolisian, pakar, akademisi, KPK, dan organisasi masyarakat sipil dengan jumlah 65 orang. Mereka bertugas sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019.
Hendardi mengaku, sejak awal timnya akan menjaga integritas tanpa intervensi dari manapun. Dalam pemeriksaan beberapa saksi, kata dia, tim diperkenankan memeriksa tanpa melibatkan kepolisian. Selain itu, TGPF juga telah mendapat pasokan seluruh bukti, saksi, dan temuan sebelumnya.
Baca juga: TGPF Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Dari penyelidikan sebelumnya, TGPF memeriksa ulang satu per satu alibi para saksi. Termasuk alibi sejumlah orang 'Mata Elang' yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Itu kan mereka (Mata Elang) sudah punya alibi masing-masing (dalam berkas BAP). Kami tidak percaya dengan alibi itu dan kami selidiki ulang, bahkan melebar ke saksi lain yang bisa mendukung alibi mereka."
Tim pencari fakta melakukan reka ulang di lokasi kejadian perkara. Mereka juga bertolak ke Malang, Ambon, Bekasi, hingga Kebumen untuk menelusuri saksi-saksi yang diduga terlibat dalam teror itu. Kemudian, Hendardi juga memeriksa Closed Circuit Televsion (CCTV) berulang kali. "Jadi kami tidak becanda, karena ini kasus sensitif," ucap dia.
Kini penyelidikan kasus Novel oleh TGPF telah selesai. Namun mereka menolak membukanya kepada publik. Rencananya, pekan ini mereka akan terlebih dulu presentasi laporan ke Tito. "Laporan ini mesti kami sampaikan ke kapolri dulu sebagai pemberi mandat. Nanti Kapolri akan menindaklanjuti rekomendasi atau mengumumkannya, itu wewenannganya."
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya menunggu hasil laporan TGPF untuk ditindaklanjuti. "Kami masih tetap on progres, yang jelas nanti polisi menjalankan rekomendasi mereka," kata Dedi, kemarin.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mengatakan kasus Novel Baswedan sama sekali belum terungkap setelah berjalan hampir dua tahun pascateror. Penyelidikan TGPF bentukan kepolisian juga belum membeberkan hasil investigasi setelah enam bulan bekerja menelusuri kasus. “Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut."