Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TGPF Mengakui Kesulitan Mengusut Kasus Novel Baswedan

Reporter

image-gnews
 Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, telah memasuki 800 hari yang belum terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, telah memasuki 800 hari yang belum terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan mengaku kesulitan mengusut kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Tidak mudah menyelidiki hal ini. Kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami," kata Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.

Hendardi mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada Novel. Bahkan termasuk dugaan keterlibatan seorang jenderal dalam kasus teror itu. Untuk menelusuri, TGPF juga telah memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan yang pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.

Baca juga: KPK Belum Terima Laporan TGPF Novel Baswedan

Iriawan diperiksa secara formal dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan. Hal itu untuk menelusuri peringatan Irawan kepada Novel agar berhati-hati karena ada orang yang akan menyerangnya. Dari keterangan Iriawan, Hendardi menelusuri ke beberapa lokasi. Namun ia belum bisa membeberkan keterangan Iriawan.

Peristiwa penyerangan Novel terjadi pada 11 April 2017 saat penyidik senior di lembaga antirasuah itu seusai salat Subuh. Kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi, termasuk 'Mata Elang' namun tak membuahkan hasil. Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TGPF yang terdiri dari unsur kepolisian, pakar, akademisi, KPK, dan organisasi masyarakat sipil dengan jumlah 65 orang. Mereka bertugas sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019.

Hendardi mengaku, sejak awal timnya akan menjaga integritas tanpa intervensi dari manapun. Dalam pemeriksaan beberapa saksi, kata dia, tim diperkenankan memeriksa tanpa melibatkan kepolisian. Selain itu, TGPF juga telah mendapat pasokan seluruh bukti, saksi, dan temuan sebelumnya.

Baca juga: TGPF Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penyelidikan sebelumnya, TGPF memeriksa ulang satu per satu alibi para saksi. Termasuk alibi sejumlah orang 'Mata Elang' yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Itu kan mereka (Mata Elang) sudah punya alibi masing-masing (dalam berkas BAP). Kami tidak percaya dengan alibi itu dan kami selidiki ulang, bahkan melebar ke saksi lain yang bisa mendukung alibi mereka."

Tim pencari fakta melakukan reka ulang di lokasi kejadian perkara. Mereka juga bertolak ke Malang, Ambon, Bekasi, hingga Kebumen untuk menelusuri saksi-saksi yang diduga terlibat dalam teror itu. Kemudian, Hendardi juga memeriksa Closed Circuit Televsion (CCTV) berulang kali. "Jadi kami tidak becanda, karena ini kasus sensitif," ucap dia.

Kini penyelidikan kasus Novel oleh TGPF telah selesai. Namun mereka menolak membukanya kepada publik. Rencananya, pekan ini mereka akan terlebih dulu presentasi laporan ke Tito. "Laporan ini mesti kami sampaikan ke kapolri dulu sebagai pemberi mandat. Nanti Kapolri akan menindaklanjuti rekomendasi atau mengumumkannya, itu wewenannganya."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya menunggu hasil laporan TGPF untuk ditindaklanjuti. "Kami masih tetap on progres, yang jelas nanti polisi menjalankan rekomendasi mereka," kata Dedi, kemarin.

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mengatakan kasus Novel Baswedan sama sekali belum terungkap setelah berjalan hampir dua tahun pascateror. Penyelidikan TGPF bentukan kepolisian juga belum membeberkan hasil investigasi setelah enam bulan bekerja menelusuri kasus. “Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

3 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

1 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini