TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar tentang berakhirnya masa tugas tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Ia meminta media bertanya langsung kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal.
"Tanya Kadiv Humas," kata Kapolri sambil menutup pintu mobilnya saat ditanya awak media ihwal TGPF Novel Baswedan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2019.
Baca Juga: TGPF Menelusuri Satu Nama yang Dicurigai oleh Novel Baswedan
Novel disiram air keras dalam perjalanan pulang usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Tito membentuk TGPF kasus Novel yang terdiri dari anggota polisi, pakar dan pegawai KPK pada 8 Januari 2019. Masa tugas tim ini berakhir 7 Juli, kemarin. Namun siapa pelaku penyerangan terhadap Novel masih tanda tanya.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai tim gabungan gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Menurut koalisi, tim tidak menghasilkan temuan yang signifikan. Koordinator koalisi Wana Alamsyah mengatakan pemeriksaan terhadap korban cenderung mengulang pertanyaan lama tanpa menunjukan bukti baru.
Koalisi, kata dia, mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF Novel Baswedan independen yang bekerja di bawah presiden, bukan polisi. “Kami melihat kepolisian gagal,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch ini.