TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan telah merampungkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Tim bakal menyerahkan hasil laporannya kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dalam waktu dekat. “Laporan rencananya diserahkan ke Kapolri pekan ini,” kata anggota tim, Hendardi dihubungi, Senin, 8 Juli 2018.
Hendardi mengatakan tim perlu memberikan laporan dan rekomendasi itu lebih dulu kepada Kapolri untuk dipelajari. Setelah itu, tim akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi itu, termasuk rencana publikasi kepada publik. Pendiri Setara Institute itu enggan membeberkan temuan tim. “Wewenang mengumumkan ada di Kapolri.”
Baca juga: TGPF Novel Baswedan Dibentuk, Berikut ...
Kapolri membentuk tim gabungan kasus Novel yang terdiri dari anggota polri, pakar dan pegawai KPK pada 8 Januari 2019. Diberi mandat kerja selama enam bulan, masa kerja tim itu berakhir 7 Juli kemarin. Selama 6 bulan, tim telah melakukan beberapa hal seperti menguji kesaksian para saksi, di Malang, Ambon dan Bekasi. Serta mereka ulang di tempat kejadian, termasuk memeriksa Novel Baswedan pada Juni kemarin.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai tim gabungan gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Menurut koalisi, tim tidak menghasilkan temuan yang signifikan. Koordinator koalisi Wana Alamsyah mengatakan pemeriksaan terhadap korban cenderung mengulang pertanyaan lama tanpa menunjukan bukti baru.
Baca juga: TGPF Pertanyakan Seorang Anggota Polisi kepada Novel Baswedan ...
Koalisi, kata dia, mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF Novel Baswedan independen yang bekerja di bawah presiden, bukan polisi. “Kami melihat kepolisian gagal,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch ini.