TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Chairul Anam mengatakan lembaganya masih memproses investigasi soal kerusuhan 21-22 Mei. Chairul mengatakan hasil investigasi akan dibuka akhir bulan Juli ini atau di awal Agustus.
Baca juga: Komnas HAM Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei
“Semoga akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah bisa dibuka. Minimal laporan awalnya,” kata Chairul saat dihubungi, Ahad 7 Juli 2019.
Chairul menjelaskan, investigasi yang mereka lakukan berbeda dengan polisi. Menurutnya polisi fokus pada skema hukum pidana, mencari siapa pelaku dan mengkonstruksi peristiwa untuk kepentingan itu. Sedangkan Komnas HAM, kata dia, bekerja dengan kerangka standard hak asasi manusia yang digunakan universal di dunia.
Kepolisian, kata dia, wajib membongkar kasusnya, menemukan pelaku dan membawa ke pengadilan. Sementara Komnas HAM melihat peristiwanya dalam konteks dan kerangka HAM.
“Menemukan kenapa peristiwa terjadi, bagaimana peristiwa itu ditangani oleh pihak berwajib antara lain kepolisian dan pihak-pihak lain yang berhubungan, membuat analisis HAM dan memberikan rekomendasi,” ucap dia.
Chairul mengatakan rekomendasi yang dibuat Komnas HAM tergantung pada temuan dan analisis yang mereka buat. Rekomendasi ini biasanya berisi usulan kebijakan, atau penegakan hukum bagi yang melanggar.
Baca juga: Polri Belum Temukan Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei
Chairul sebelumnya mendesak polisi agar segera mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Hal tersebut diutarakan Chairul setelah Polri merilis hasil investigasi perihal peristiwa 21-23 Mei pada 5 Juli 2019.
"Jadi tugas berikutnya adalah pengungkapan yang lebih terang peristiwa ini, termasuk mengungkap siapa pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ujar Chairul melalui pesan teks, Sabtu, 6 Juli 2019.
FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA