TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan tak pernah ada instruksi dari Prabowo kepada para pendukungnya, baik yang berasal dari unsur partai maupun relawan untuk melakukan kerusuhan dalam aksi 21-23 Mei lalu. "Seperti sudah berkali-kali disampaikan, tidak ada instruksi itu dari Pak Prabowo," kata Dahnil kepada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2019.
Baca juga: Polisi Duga Partai - Relawan Prabowo Terlibat Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya, Markas Besar Polri menyebut ada dugaan keterlibatan oknum partai politik dan relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat kerusuhan 22 Mei. Selain itu ada oknum dari organisasi massa dan ormas Islam.
Temuan adanya keterlibatan empat unsur tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, didapat berdasarkan barang bukti, olah tempat kejadian perkara, saksi di lapangan, rekaman CCTV, dan visual. Serta pemeriksaan 447 tersangka.
Suyudi membeberkan, untuk oknum ormas itu adalah GARIS, Forkabi, GRIB, dan Pemuda Muhammadiyah. "Sementara oknum dari unsur partai adalah Partai GR, PN, dan PS. Lalu, oknum relawan 02 yakni RMP, Garda08, dan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi," kata Suyudi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2019.
Terakhir, relawan ormas Islam yang datang dari Serang, Tangerang, Cianjur, Pandeglang, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Aceh, dan Lampung.
Dahnil berujar Prabowo-Sandiaga pada dasarnya menghormati proses hukum terhadap para terduga pelaku kerusuhan itu. Namun dia juga meminta Kepolisian bersikap transparan dan terbuka dalam menjalankan proses hukum terhadap para terduga pelaku kerusuhan itu.
"Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang adil dan berkeadilan, kemudian terbuka dan transparan. Jangan sampai tidak transparan," ujarnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA