TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto memastikan senjata yang digunakan pelaku penembakan korban kerusuhan aksi 21-23 Mei bukan senjata organik milik Polri dan TNI. Hal tersebut diketahui berdasar otopsi polisi terhadap empat dari sembilan korban tewas, serta uji balistik proyektil yang ditemukan di tubuh Harun Al Rasyid dan Abdul Azis.
Baca juga: Setara Sebut 2 Kemungkinan Dalang Kerusuhan 22 Mei
"Terhadap Harun dan Abdul Azis telah dilakukan otopsi. Ada peluru 9x17mm dan 5,56x44mm, ini adalah senjata non organik Polri dan TNI," ujar Suyudi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Harun meninggal di kawasan Slipi, Jakarta Barat, sementara Abdul Aziz di dekat Asrama Brimob Petamburan, dalam rangkaian aksi massa di Jakarta pada 21-23 Mei. Berdasarkan keterangan saksi, Harun ditembak dari jarak 11 meter.
Polisi menyatakan telah menemukan ciri-ciri terduga pelaku penembakan tersebut. Menurut Suyudi, Harun diduga ditembak oleh seseorang yang memiliki tinggi 175 centimeter, berkulit hitam, berambut panjang dan lurus. "Dia menembak dengan tangan kiri. Ini yang sedang kami dalami. Ada saksinya."
Saksi, kata Suyudi, melihat sosok yang diidentifikasi sebagai penembak misterius itu dari sisi samping kerusuhan. Dari keterangan itu, polisi mencocokkan dengan hasil uji balistik terhadap korban Tewas. Hasilnya, arah peluru dari samping.
Sedangkan untuk Abdul Azis, polisi belum bisa mengidentifikasi ciri terduga pelaku penembak. Suyudi hanya mendapat petunjuk bahwa Abdul ditembak dari jarak 30 meter.
Suyudi Berjanji kepolisian akan terus melakukan pendalaman mengusut jenis senjata api yang digunakan pelaku. “Termasuk, mengusut siapa pemilik senjata api tersebut.”