Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Internasional Minta Jokowi Beri Amnesti pada Baiq Nuril

Reporter

image-gnews
Baiq Nuril Maknun. facebook.com/baiq.maknun
Baiq Nuril Maknun. facebook.com/baiq.maknun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maknun. “Hal ini penting dilakukan Presiden sebagai upaya memberikan dukungan kepada korban-korban pelecehan seksual lain di Indonesia dalam menghadapi kasus-kasus kriminalisasi yang tidak seharusnya mereka alami,” ujar anggota Amnesty International Haeril Halim melalui keterangan pers, Jumat 5 Juli 2019.

Baca: Baiq Nuril Kalah di Tingkat Kasasi, Ini 5 Poin Putusan MA

Mahkamah Agung sebelumnya menolak permintaan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut. Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut maka putusan kasasi MA berupa hukuman enam bulan penjara atas Baiq Nuril dinyatakan tetap berlaku.

Haeril berpendapat Presiden Jokowi harus proaktif memberikan amnesti kepada Baiq Nuril tanpa menunggu permohonan dari yang bersangkutan. Karena, "Nuril yang sebenarnya merupakan korban pelecehan seksual.”

Baiq Nuril selaku pemohon PK dinyatakan bersalah karena merekam pembicaraan via telepon seluler antara Kepala SMAN 7 Mataram, H Muslim dengan Baiq Nuril, ketika Muslim menelepon Nuril sekitar satu tahun yang lalu. Pembicaraan via telepon tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual terhadap Baiq.

Rekaman tersebut kemudian disimpan Baiq Nuril dan diserahkan kepada seseorang bernama Imam Mudawin. Imam memindahkan bukti rekaman tersebut dan disimpan secara digital di laptop-nya, hingga tersebar luas.

Mahkamah Agung melalui Majelis Kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni, pada 26 September 2018, menjatuhkan vonis hukuman kepada Baiq Nuril selama enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir putusan pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan Baiq Nuril bebas dari seluruh tuntutan dan tidak bersalah melanggar pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baiq lalu mengajuk PK namun ditolak. Perkara ini diputus oleh majelis hakim PK yang diketuai Suhadi, dengan hakim anggota Margono dan Desnayeti.

Selain mendesak Presiden, Haeril  juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar segera memberi pertimbangan kepada preisden mengenai perlunya amnesti sesuai Pasal 14 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Baca juga: Putusan MA soal Baiq Nuril, Ini yang Memberatkan dan Meringankan

Dengan penolakan PK, Baiq Nuril akan tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp. 500 juta subsider 3 bulan kurungan atas perbuatan merekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempat dirinya bekerja.

FIKRI ARIGI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

30 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Sumber: Biro Setpres
6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

Jokowi menginginkan adanya percepatan studi kelayakan trayek kereta cepat hingga Surabaya.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

8 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

12 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

13 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

15 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

Tim Cook melakukan kunjungan ke istana negara bertemu Presiden Jokowi. Ini profil anak pekerja galangan kapal yang menjadi CEP Apple.